Penggiat sosial kemasyarakatan,, pendidik selama 40 tahun . Hoby tentang lingkungan hidup sekaligus penggiat program kampung iklim. Pengurus serikat pekerja guru.

https://youtu.be/oEHXEU1w-5w?si=NYj5OEYa4BEf7DV8
Ketika Buruh KSPI Memperjuangkan BPJS
Oleh Didi Suprijadi ( ayah didi)
Sering kali, ketika melihat aksi buruh dan serikat pekerja turun ke jalan, sebagian masyarakat hanya mengernyitkan dahi. Dianggap mengganggu ketertiban, meresahkan, bahkan dipandang tidak membawa manfaat langsung. Terlebih jika aksi itu terjadi di kawasan industri seperti Cibinong, Cikarang, atau Cibitung, tempat ribuan buruh bersuara demi hak yang kerap tak terdengar. Aksi aksi damai buruh yang paling sering dan menjadi komandan adalah organisasi buruh KSPI.
Namun, di balik kebisingan orasi mobil komando dan spanduk-spanduk tuntutan itu, ada satu fakta besar yang sering luput dari ingatan kita: hari ini, lebih dari 75 persen masyarakat Indonesia menikmati layanan BPJS Kesehatan. Sebuah sistem jaminan sosial yang menopang hidup jutaan rakyat, dari buruh hingga petani, dari pegawai hingga masyarakat kecil di pelosok negeri.
BPJS Kesehatan tidak lahir dari ruang rapat yang dingin dan nyaman semata. Ia tidak jatuh dari langit sebagai hadiah negara. Program ini adalah buah dari perjuangan panjang, melelahkan, dan berisiko yang dilakukan kaum buruh bersama elemen masyarakat lainnya. Perjuangan yang ditempa melalui demonstrasi, advokasi, dialog kebijakan, hingga tekanan politik yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Apa yang kini kita kenal sebagai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan sistem perlindungan kesehatan nasional, sejatinya adalah hasil dari jeri payah kolektif. Ia adalah jejak keringat, waktu, dan pengorbanan kaum buruh yang menolak tunduk pada ketidakadilan sistem jaminan sosial.
Salah satu catatan penting dalam sejarah itu adalah aksi jalan kaki dari Bandung menuju Jakarta. Sebuah aksi sunyi tapi penuh makna. Para buruh melangkah ratusan kilometer bukan untuk sensasi, melainkan untuk mengetuk nurani penguasa. Mereka mendesak agar Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) segera disahkan melalui DPR RI.
Puncak dari perjuangan itu terjadi ketika kaum buruh menempuh jalur hukum. Mereka menggugat Presiden Republik Indonesia saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, ke pengadilan. Gugatan tersebut menuntut ganti rugi simbolis sebesar satu rupiah untuk setiap rakyat Indonesia. Angka yang kecil secara nominal, tetapi besar secara moral. Gugatan ini adalah pesan keras: negara tak boleh abai terhadap hak dasar warganya atas jaminan sosial.
Perjuangan itu akhirnya membuahkan hasil. Kaum buruh memenangkan gugatan, dan pemerintah diwajibkan memberlakukan program BPJS secara nasional mulai 1 Januari 2014. Sejak saat itu, jaminan kesehatan bukan lagi hak segelintir orang, melainkan hak seluruh rakyat Indonesia.
Menariknya, perjuangan buruh tidak berhenti pada pengesahan undang-undang. Mereka membentuk relawan kesehatan yang dikenal dengan nama Jamkes Watch. Relawan-relawan ini, yang sebagian besar berasal dari buruh pabrik, turun langsung membantu masyarakat yang kesulitan mengakses BPJS Kesehatan. Mereka juga aktif mengawal kebijakan, bersuara ketika regulasi dirasa merugikan rakyat.
Hingga hari ini, semangat itu masih menyala. Dalam sunyi dan tanpa sorotan, buruh-buruh tersebut terus bergerak, membantu, dan mengingatkan negara agar tetap berpihak pada rakyat kecil.
Maka, sebelum mencibir aksi buruh, ada baiknya kita berhenti sejenak dan mengingat. Jika hari ini kita bisa berobat dengan BPJS, jika kartu kesehatan ada di dompet kita, sejatinya kita sedang menikmati hasil dari perjuangan panjang kaum buruh yang tak pernah lelah.
Mereka berjuang bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi untuk kita semua. Kita rakyat Indonesia