ROHADAH
ROHADAH Novelis

Pemerhati kebijakan publik, penulis lepas dengan ketertarikan pada isu-isu sosial dan politik lokal. Menyuarakan dinamika Kabupaten Sampang, terutama saat kebijakan pemerintah tak berpihak pada rakyat. Menulis adalah ruang juang saya untuk menyampaikan kebenaran dan membela hak warga.

Selanjutnya

Tutup

Video

Dugaan Korupsi Dana PEN di Sampang Oleh Polda Jatim Jalan Ditempat?

6 Juli 2025   00:43 Diperbarui: 6 Juli 2025   00:43 208 1 0


Lambannya penanganan kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Sampang oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menimbulkan kegelisahan publik yang kian meluas. Meski satu orang tersangka telah ditetapkan, proses penyidikan terkesan stagnan dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Situasi ini menimbulkan persepsi ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan yang menyangkut kepentingan hajat hidup masyarakat luas pasca-pandemi.

Secara yuridis, asas due process of law dan equality before the law tampak tercederai akibat lambannya progres penyidikan. Ketentuan dalam KUHAP menekankan bahwa setiap perkara pidana harus ditangani secara cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi. Penundaan yang tidak proporsional berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum (legal certainty) dan merusak legitimasi aparat penegak hukum. Hal ini juga bertentangan dengan semangat pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001, yang menghendaki penanganan perkara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tanpa kompromi.

Dampaknya tidak semata-mata merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, tetapi juga memperburuk iklim penegakan hukum di daerah. Masyarakat menjadi skeptis terhadap efektivitas aparat dalam menindak pelaku korupsi, khususnya yang melibatkan anggaran strategis seperti dana PEN. Lebih jauh, ketidaktegasan ini dapat menciptakan preseden buruk: bahwa impunitas adalah sesuatu yang dimungkinkan jika proses hukum dapat dibiarkan berjalan di tempat.