Terjadi kecelakaan maut bus yang membawa rombongan siswa SMK Linggar Kencana di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu 11/5/2024(Kompas.com)
Baru-baru ini, ada peristiwa Kecelakaan Study Tour yang viral dan mengenaskan sehingga memancing polemik tentang penghapusan dan manfaat Study tour.
Bagaimana pun, Study tour mempunyai tujuan yang baik dan bermanfaat, dan tidak ada satu sekolah pun yang berharap mengalami kecelakaan Study tour.
Imbas dari peristiwa kecelakaan itu, DKI Jakarta dan beberapa daerah di Jawa Barat mengadakan pembatasan Study Tour dengan syarat antara lain :
1. Pemerintah DKI Jakarta melarang perpisahan dan Study tour keluar Sekolah. Cukup di sekolah masing-masing sesuai fasilitas yang ada. Hal ini karena banyak aduan dari orang tua siswa yang menganggap kegiatan di luar sekolah beresiko dan membebani keuangan orang tua siswa.
2. Disdik Jawa Barat menetapkan aturan ketat yang mengatur keamanan kendaraan dalam kegiatan tersebut, kendaraan harus berizin, kondisi pengemudi fit, serta meminta izin dari dinas terkait.
Beberapa daerah lain seperti Kabupaten Kuningan, Bogor, Depok, Cimahi, Tangerang Selatan, Pangandaran, Cirebon sepakat Study tour dilaksanakan di dalam kota saja tidak keluar daerah.
3. Propinsi Jawa Tengah bahkan belum mengeluarkan ijin untuk mengadakan Study Tour sejak terjadinya kecelakaan.
4. Dinas Pendidikan Sumatera Utara memperbolehkan acara Perpisahan dan Study Tour selama tidak diwajibkan pada seluruh siswa, dan tidak memberatkan keuangan orang tua siswa.
Berkenaan dengan hal itu, tentunya adanya wisata gratis yang aman dan nyaman di Kota Madiun bisa menjadi primadona wisata keluarga, maupun Study Tour siswa sekolah.