Opa Jappy Official
Opa Jappy Official Jurnalis

Pegiat Literasi Publik, Pro Life Indonesia, Digital Journalism, Pengelola Jakarta News dan Ruang Biblika Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Video

Tempat yang (Tidak) Aman untuk Perempuan

16 Maret 2025   11:58 Diperbarui: 16 Maret 2025   11:58 89 0 0

Kanal YouTube Opa Jappy Official 
Kanal YouTube Opa Jappy Official 


Tuntutan Perempuan Indonesia untuk Peradaban yang Setara

Satu,  Pemerintah membangun kembali masyarakat yang toleran dan menghormati keberagaman.

Dua, Pemerintah membangun infrastruktur hukum dan kebijakan yang pro keadilan gender. Pemerintah mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Pekerja Rumah Tangga, RUU Buruh Migran, dan menolak upaya judicial review perubahan KUHP terkait zina merugikan perempuan.

Tiga, Pemerintah lebih aktif dan komprehensif dalam membuat dan mengalokasikan dana untuk program terkait perempuan.

Empat, Pemerintah dan mengajak masyarakat agar kut perhatian pada isu lingkungan hidup, perubahan iklim, dan kaitannya dengan hak-hak pekerja perempuan. Alih fungsi lahan dan konflik terkait eksploitasi sumber daya alam, meminggirkan perempuan untuk mengakses dan mengelola SDA.

Lima, Pemerintah  membangun kebijakan dan pelayanan publik yang pro perempuan, individu transgender, dan warga disabilitas._

Enam, Pemerintah dan mengajak masyarakat agar memenuhi HAM dan hak seksualitas individu dan kelompok dengan orientasi seksual berbeda. Semua tindakan kekerasan dan diskriminasi terhadap individu dengan orientasi seksual dan identitas gender yang berbeda, merupakan pelanggaran konstistusi.

Tujuh, Partai politik dan pejabat negara memperhatikan hak politik perempuan. Hal ini, bisa dilakukan dengan mendukung perubahan dalam revisi UU penyelenggaraan pemilu dan RUU Partai Politik dengan mendukung keterwakilan perempuan minimal 30 persen di setiap daerah pemilihan (dapil).

Delapan, Masyarakat lebih peduli pada isu perempuan dan dampak kebijakan internasional dari seluruh dunia. Harus menunjukan solidaritas dan keberpihakan pada gerakan perlawanan atas pelanggaran yang terjadi. Baik soal isu fasisme, intoleransi, hingga sentimen publik yang anti-imigran.

(Aktivis Anti perundungan terhadap Perempuan, 2018)