Opa Jappy Official
Opa Jappy Official Jurnalis

Pegiat Literasi Publik, Pro Life Indonesia, Digital Journalism, Pengelola Jakarta News dan Ruang Biblika Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Video

Video dan Esai "Tragedi Kemanusiaan"

12 Mei 2026   12:20 Diperbarui: 12 Mei 2026   16:09 415 4 3


Pergeseran Pola Asuh dan Proteksi Keluarga. Generasi perempuan dewasa, yang pernah menjadi korban kekerasan seksual tersebut, jika berkeluarga dan menjadi orang tua. Maka, pengalaman pahit di masa lalu kemungkinan besar melahirkan pola asuh yang,

  • Sangat protektif. Adanya gerakan masif dari para ibu untuk membentengi anak-anak mereka dengan literasi seksual sejak dini.
  •  Tuntutan ruang publik aman. Tekanan publik yang jauh lebih besar terhadap pemerintah untuk menyediakan infrastruktur ramah perempuan dan anak yang diawasi secara ketat.

Konsekuensi Ekonomi dan Produktivitas. Trauma yang tidak tertangani secara tuntas berpengaruh pada produktivitas. Pada saat itu, ratusan ribu, bahkan jutaan, mantan korban kekerasaan seksual, yang berjuang dengan Post-Traumatic Stress Disorder, tak pernah tuntas, bisa memengaruhi performa kerja Nasional. Negara akan menanggung biaya yang besar untuk layanan rehabilitasi jika sistem pendukung tidak dibangun secara kokoh dari sekarang.

Skenario Terburuk dan Skenario Perbaikan. Skenario Buruk, joka penegakan hukum lemah, kekerasan seksual dinilai sebagai "risiko hidup" yang lazim, maka menghancurkan moral bangsa. Skenario Perbaikan; jumlah mantan korban yang banyak, menjadi kekuatan politik. Mereka menjadi penuntut kebijakan tanpa toleransi terhadap predator serta memaksa lahirnya sistem pengawasan publik yang jauh lebih canggih.

Upaya Memutus Mata Rantai. Prediksi bahwa ada jutaan mantan korban kekerasan seksual di masa depan hanya bisa dicegah dengan tindakan pada hari ini. Bentuk-bentul pencegahan tersedia, antara lain

  • Pembersihan Predator. Penegakan UU TPKS secara maksimal agar pelaku tidak memiliki ruang gerak.
  • Literasi Digital. Mengingat modus utama Predator Child Grooming masuk ke ruang calon korban melalui ranah digital, maka perlindungan harus dimulai dari gawai.

Rehabilitasi Berkelanjutan dan Mencapai Pemulihan yang Memadai. Ini yang paling penting penting, tapi belum satu pun Institusi (dari Negara, Ormas? Lembaga Keagamaan) yang lakukan. Semuanya hanya "Berikan pil Anti Demam" sesaat, kemudian pergi serta melupakan; padahal luka-luka pada mantan korban masih parah bernanah. Dengan cara itu, mantan korban saat ini, hanya menjadi "angka" dalam statistik trauma, tapi sebagai individu tak berdaya.

Opa Jappy | Penggagas Kampanye Anti Predator Child Grooming

Public Service Announcement | Opa Jappy
Public Service Announcement | Opa Jappy

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2