Aku adalah manusia pembelajar, berusaha belajar dan juga berbagi info yang baik untuk perbaikan diri selaku manusia. Melihat info yang kubagikan bisa melalui: https://www.ceritasae.blogspot.com https://www.kompasiana.com/saepullahabuzaza https://www.twitter.com/543full https://www.instagram.com/543full https://www.youtube.com/channel/UCQ2kugoiBozYdvxVK5-7m3w menghubungi aku bisa via email: saeitu543@yahoo.com
Kurikulum Merdeka dan dunia pendidikan di Indonesia diarahkan untuk lebih baik. Dalam hal ini, ada sebuah ilmu konseling yang dikembangkan yaitu Restitusi. Sebagaimana diungkapkan oleh Chelsom Gossen (1996) bahwa Restitusi juga adalah proses kolaboratif yang mengajarkan murid untuk mencari solusi untuk masalah, dan membantu murid berpikir tentang orang seperti apa yang mereka inginkan, dan bagaimana mereka harus memperlakukan orang lain.
Restitusi membantu murid menjadi lebih baik dalam hidupnya dan memiliki tujuan, disiplin positif, dan memulihkan dirinya untuk berbuat lebih baik lagi setelah melakukan kesalahan dalam dirinya karena melakukan pelanggaran dari apa yang sudah di buat dalam kesepakatan kelas / keyakian kelas.
Dalam panduan Restitusi ada langkah yang harus diambil yaitu melalui tahapan segitiga restitusi yaitu:
1. Menstabilkan Identitas
2. Validasi Tindakan yang Salah
3. Menanyakan Keyakinan
Ada keseruan dalam mencoba mempraktekkan segitiga restitusi dengan diawali membuat skenario (karena masih latihan) melalui panduan segitiga restitusi, berikut: