Suprihadi SPd
Suprihadi SPd Penulis

Pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kuliah D3 IKIP Negeri Yogyakarta (sekarang UNY) dilanjutkan ke Universitas Terbuka (S1). Bekerja sebagai guru SMA (1987-2004), Kepsek (2004-2017), Pengawas Sekolah jenjang SMP (2017- 2024), dan pensiun PNS sejak 1 Februari 2024.

Selanjutnya

Tutup

Video

Musyawarah Penentuan Iuran Qurban Sapi Masjid Al-Muhajirin, Km 1,5 Penajam

4 Mei 2025   07:00 Diperbarui: 3 Mei 2025   18:13 74 4 1

Musyawarah Penentuan Iuran Qurban Sapi Masjid Al-Muhajirin, Km 1,5 Penajam

Tidak terasa Iduladha sudah dekat. Setahun sekali umat Islam akan melaksanakan salat Iduladha yang biasanya dilanjutkan dengan pemotongan hewan Qurban berupa sapi, lembu, atau kambing.

Musyawarah di masjid Al-Muhajirin Penajam (dokpri)
Musyawarah di masjid Al-Muhajirin Penajam (dokpri)

Pada hari Senin (28/4/25) diselenggarakan musyawarah di masjid Al-Muhajirin Perumahan Penajam Indah Lestari Km 1,5 Penajam, Kalimantan Timur.

Undangan musyawarah Qurban (dokpri)
Undangan musyawarah Qurban (dokpri)

Musyawarah dihadiri oleh warga perumahan yang diundang dengan surat undangan yang dibagikan oleh H. Muhammad Agus, ketua panitia Qurban. Dari sekian warga yang diberi undangan, ada sebagian yang berhalangan hadir. Di antaranya bendahara panitia Qurban, Pak Edy Prayitno.

Pelaksanaan musyawarah berlangsung dalam suasana sersan (serius tetapi santai). Sebelum dibuat keputusan terkait berapa iuran setiap warga yang akan mengikuti kelompok Qurban, ada beberapa sambutan, masukan, dan diskusi yang cukup akrab.

Seperti sudah diketahui semua peserta musyawarah bahwa dalam satu kelompok Qurban sapi ada tujuh peserta. Berapa iuran setiap peserta, itulah hal yang dibahas dalam suasana sersan tersebut.

Dalam video yang disertakan dalam tulisan ini, tampak ketua pengurus masjid Al-Muhajirin, H. Muhammad Zain Arifin memberikan sambutan sekaligus menyampaikan pendapatnya.

Pada akhir musyawarah diputuskan bahwa iuran setiap peserta kelompok Qurban adalah Rp 3.200.000 (tiga juta dua ratus ribu) rupiah. Jika ada tujuh orang dalam satu kelompok akan terkumpul Rp 22.400.000 (dua puluh dua juta empat ratus) rupiah. Satu ekor sapi jika bisa dapat dibeli dengan harga di bawah dua puluh dua juta. Hal itu diharapkan karena panitia perlu biaya operasional untuk pembelian dan pemeliharaan sapi sebelum disembelih.

Dalam kalender tanggal merah untuk Iduladha adalah tanggal 6 Juni 2025. Dengan demikian masih ada cukup waktu bagi warga perumahan untuk menyiapkan dana untuk iuran Qurban. Panitia pun mempunyai waktu agak longgar untuk mencari sapi dengan harga sesuai yang diprogramkan.

Penajam Paser Utara, 3 Mei 2025