Tanggal 18 Maret 2019, batas akhir untuk membayar pajak kendaraan, mumpung shift siang jadi deh ada waktu luang untuk menuju kantor Samsat Kabupaten Bekasi. Antrian belum banyak, mempersiapkan dulu berkas pelengkap seperti poto copi BPKB, copi KTP, copi STNK dan juga mengisi formulir tentang informasi kendaraan yang kita miliki seperti nomor rangka, jenis kendaraan hingga warna.
Baru deh setelah siap kita serahin ke loket dan menunggu nama kita di panggil. Pukul 8.15 menit menunggu di ruang pendaftaran dan selang waktu 10 menitan nama kita dipanggil, karena penulis memiliki 2 kendaraan atas nama yang sama, dipersilahkan ke loket sampingnya untuk verifikasi.
Kemudian di persilahkan menuju loket pembayaran, interval menunggu di loket pembayaran di sekitaran 10 menit, lalu nama penulis dipanggil dan membayar sejumlah Rp 224.000. Kemudian di persilahkan menunggu di loket terakhir yakni loket penerimaan.
Total waktu pendaftaran hingga kelar urusan bayar pajak hanya butuh 30 menit lho, termasuk cepat juga, bravo untuk kantor Samsat kabupaten Bekasi yang terus melakukan perbaikan layanan sehingga membayar pajak pun durasinya bisa lebih cepat.
Ayo buktikan kamu juga orang yang taat pajak, semoga pajak yang kita bayarkan mampu memberi kontribusi bagi bangsa ini, aamiin.