Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Guru

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Video Pilihan

Pelantikan Petugas KPPS Pilkada Bekasi Jawa Barat di Aula Boegenville Jatibening, Bekasi

8 November 2024   19:57 Diperbarui: 8 November 2024   21:35 184 2 1

5. Pelaporan Hasil


   - Mengisi dan menandatangani berita acara hasil pemungutan suara.


   - Mengirimkan hasil penghitungan suara ke KPU setempat sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

6. Penanganan Masalah


   - Menangani masalah atau konflik yang mungkin terjadi di TPS, seperti pemilih yang tidak terdaftar atau gangguan keamanan.


   - Melaporkan masalah yang tidak dapat diselesaikan kepada instansi yang berwenang.

7. Sosialisasi dan Edukasi


   - Memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya berpartisipasi dalam pemilu dan cara-cara yang benar untuk memberikan suara.

8. Kepatuhan pada Protokol Kesehatan

 (jika diperlukan):


   - Memastikan bahwa semua protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan jaga jarak, dipatuhi selama proses pemungutan suara, terutama dalam situasi pandemi.

Tugas-tugas ini sangat krusial untuk memastikan bahwa pemungutan suara berjalan dengan adil, transparan, dan efisien, sehingga menciptakan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

Kegiatan pelantikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada biasanya dilaksanakan di lokasi yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Lokasi pelantikan ini dapat bervariasi, tetapi umumnya diadakan di:

1. Kantor KPU Setempat

Banyak KPU di tingkat kabupaten atau kota mengadakan pelantikan di kantor mereka sebagai tempat resmi untuk kegiatan tersebut.

2. Gedung Pertemuan atau Aula

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9