Video

Kenapa Harus Melindungi Tanah Ulayat???

6 September 2024   14:50 Diperbarui: 6 September 2024   14:56 103 0 0

Humas ATR/BPN
Humas ATR/BPN

Halo #SobATRBPN, Jauh sebelum Indonesia Merdeka, Masyarakat Hukum Adat sudah menduduki tanah dan wilayah yang tersebar di penjuru Indonesia yang disebut Tanah Ulayat.

Lalu, Kenapa tanah ulayat harus dilindungi dan bagaimana peran Kementerian ATR/BPN?

Simak selengkapnya pada video berikut ya, Sob 



#DIYPastiBisa
#KanwilBPNDIY
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#IndonesiaLengkap
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
----------------------------
Humas Kanwil BPN DIY
Instagram : @kanwilbpndiyogyakarta
Facebook : Kanwil BPN DIY
Youtube : Kanwil BPN DI Yogyakarta
X : @kanwilbpndiy
Tiktok : @kanwilbpndiy
Website : https://diy.atrbpn.go.id/

Permintaan Informasi Publik (PPID)
https://ppid.atrbpn.go.id/kantor/wilayah/diy

Layanan Pengaduan
https://www.lapor.go.id/
Hotline WA : 0811 1068 0000