Kita tentu masih ingat tragedi seorang anak di Ngada, NTT, yang memilih mengakhiri hidupnya karena sang ibu tak mampu membelikan buku dan pena. Tragedi ini bukan sekadar kisah kemiskinan, melainkan potret buram sebuah negara yang gagal menjaga amanah tertinggi: nyawa dan masa depan warganya.
Kejadian yang berlangsung pada akhir Januari 2026 itu ditutup kasusnya oleh Polisi pada bulan februari, dengan kesimpulan "murni bunuh diri". Tidak ada investigasi independen, tidak ada sanksi administratif, tidak ada langkah korektif nyata. Seolah-olah persoalan selesai begitu saja. Padahal, publik tahu: ini bukan sekadar soal buku dan pena, melainkan soal sistem yang gagal menjangkau rakyat kecil.

Mata Publik Terbuka
Pasca kejadian itu, publik bereaksi dengan duka dan kemarahan, menuntut agar tragedi ini tidak berhenti sebagai berita sesaat. Solidaritas masyarakat muncul, namun jelas bahwa simpati saja tidak cukup. Peristiwa ini membuka mata kita semua bahwa di balik slogan pendidikan gratis dan program bantuan sosial, masih ada celah besar yang merenggut nyawa.
Merangkum reaksi para pejabat pasca tragedi, dapat kita baca sikap mereka seperti berikut. Pemerintah daerah dan pusat memang melakukan klarifikasi, evaluasi data bansos, dan janji memperbaiki distribusi bantuan. Bupati Ngada membantah bahwa motif utama kematian YBR adalah karena tidak punya buku dan pena. Ia menekankan bahwa korban adalah anak berprestasi dan sempat mengeluh sakit kepala sebelum kejadian (Tribunjambi.com). Sementara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menelusuri mengapa keluarga korban tidak menerima bantuan sosial. Ditemukan adanya kendala administrasi kependudukan yang membuat keluarga tidak terdata sebagai penerima bansos (mevin.id). Lalu, Dinas Pendidikan bersama pemerintah daerah berjanji memperkuat distribusi Program Indonesia Pintar (PIP) agar anak-anak miskin tetap mendapat bantuan meski ada kendala administrasi (Tribunjambi.com). Sedangkan tindakan Pemerintah Pusat, melalui Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyoroti adanya beban budaya "laki-laki harus kuat" yang bisa menekan anak-anak, sehingga kasus ini juga dilihat dari sisi psikologis dan budaya (Tribunjambi.com). Pemerintah pusat menegaskan komitmen memperbaiki akses bantuan pendidikan dan memperhatikan faktor sosial-budaya yang memengaruhi anak.
Namun jelas saja langkah itu terlalu dangkal. Nyawa seorang anak tidak bisa ditebus dengan sekadar evaluasi. Kelalaian administratif---keluarga miskin yang tidak terdata, bantuan yang tidak sampai---adalah bentuk nyata dari kegagalan birokrasi. Dan kegagalan birokrasi yang berakibat hilangnya nyawa adalah kelalaian negara.
Rocky Gerung menegaskan: "Buku tulis adalah hak dasar anak yang wajib dipenuhi negara." Ia menyoroti kontras antara program besar pemerintah dan kenyataan pahit di lapangan. Nyawa seorang anak tidak bisa ditebus dengan klarifikasi. Kelalaian administratif yang berakibat hilangnya nyawa adalah kelalaian negara.
Selain itu, muncul satu fakta yang perlu investigasi, Detikcom melaporkan YBR dipungut uang sekolah sebesar Rp1.220.000 per tahun, dicicil per semester. Orang tuanya sudah membayar Rp500 ribu, tersisa Rp720 ribu untuk semester berikutnya (detikcom). KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mengungkap adanya pungutan sekitar Rp1 juta per siswa yang disebut sebagai "sumbangan komite". Meski disebut sumbangan, praktiknya terasa seperti kewajiban karena ada pengumuman siswa yang belum membayar (Suara Surabaya). BeritaSatu menegaskan bahwa dana ini disebut sebagai kesepakatan antara sekolah dan komite, namun tetap menimbulkan pertanyaan karena sekolah berstatus negeri. (BeritaSatu.com).
Pungutan komite ini jelas membebani keluarga miskin, apalagi ini sekolah negeri. Meski KPAI sudah menyoroti dugaan pungutan ini, namun hingga kini belum ada tindak lanjut jelas dari pemerintah. Fakta bahwa keluarga miskin harus menanggung beban tambahan di sekolah negeri adalah ironi yang memperkuat potret buram negara. Akuntabilitas nyata seharusnya tidak berhenti pada klarifikasi, tetapi menuntut sanksi bagi praktik pungutan yang melanggar semangat pendidikan gratis.
Negara memang berjanji memperbaiki distribusi bantuan pendidikan, tetapi janji tanpa akuntabilitas adalah hampa. Nyawa seorang anak tidak bisa ditebus dengan klarifikasi. Kelalaian administratif yang berakibat hilangnya nyawa adalah kelalaian negara. Bahkan, hingga saat ini, lebih dari satu bulan tagedi itu, langkah korektif yang dijanjikan pemerintah (evaluasi bansos, perbaikan distribusi PIP) belum terlihat dalam bentuk kebijakan konkret yang dipublikasikan. Seolah dengan pernyataan pasca tragedi itu sudah selesai persoalan.
Tragedi YBR harus menjadi momentum bangsa ini berbenah. Harus ada pihak yang bertanggung jawab. Harus ada sanksi bagi yang lalai. Harus ada koreksi sistemik agar tidak ada lagi anak yang mati karena kemiskinan dan birokrasi.
Nyawa seorang anak adalah amanah tertinggi. Ketika negara gagal menjaganya, maka negara harus bercermin dan bertanggung jawab. Jangan biarkan tragedi YBR berhenti sebagai berita sesaat. Jadikan ia peringatan keras bahwa bangsa ini harus berubah---atau kita akan terus mengulang potret buram yang sama. Seakan nyawa tak ada nilainya di negeri ini.
Untuk mengenang, sekaligus menuntut pertanggung-jawaban pada negara, lagu "Buku & Pena Jadi Tak Sederhana" saya persembahkan untuk YBR.
"Ketika nyawa seorang anak hilang karena kelalaian sistem, maka negara tidak boleh sekadar menutup kasus. Negara harus berbenah, menuntut pertanggungjawaban, dan memastikan tragedi YBR menjadi yang terakhir. Jika tidak, potret buram ini akan terus menghantui wajah bangsa."