Angka pengangguran Indonesia per Februari 2025 naik 0,08 juta orang menjadi 7,28 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, karena banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja(PHK)(Sumber cnbcindonesia.com)
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) memang terasa menyesakkan, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. Menjadi pengangguran adalah dilema. Dilema pengangguran yang harus dihadapi dan diatasi, bukan diratapi.
Kehilangan pekerjaan yang menjadi sandaran hidup tentu menimbulkan kecemasan dan ketidakpastian. Namun, di balik awan kelabu, selalu ada celah harapan bagi mereka yang tak menyerah.
Langkah pertama yang krusial adalah menerima kenyataan. Jangan biarkan kita terlarut dalam kesedihan dan amarah berkepanjangan. Akui perasaan tersebut, namun berilah batasan waktu untuk melampiaskan kekecewaan dan kekesalan. Ingatlah, kita tidak sendiri. Banyak orang lain juga mengalami hal serupa.
Setelah itu, lakukan evaluasi diri secara jujur. Identifikasi keahlian, pengalaman, dan minat kita. Pikirkan kembali pencapaian-pencapaian kita di pekerjaan sebelumnya.
Apa yang membuat kita unggul dan istimewa dibandingkan orang lain? Keahlian apa yang paling kita nikmati saat mengerjakannya?
Menyiasati masa sulit akibat PHK membutuhkan strategi yang tepat agar kita tidak hanya bertahan, tetapi juga bisa bangkit kembali, bahkan dengan potensi yang lebih besar.
1. Segera urus hak-hak sebagai pekerja yang terkena PHK, seperti pesangon dan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) jika terdaftar. Dana ini bisa menjadi modal awal atau penyangga keuangan sementara waktu.
2. Perluas Jaringan dan Cari Informasi
Jangan malu untuk memberitahukan kondisi kita kepada relasi.