Cerita seperti ini memiliki ruang besar untuk berkembang menjadi drama hukum yang intens, thriller psikologis, bahkan serial kriminal dengan pendekatan realistis khas Indonesia modern.
Atmosfer gelap pada sampul bukunya juga memperkuat kesan tersebut. Lorong hitam di tengah desainnya seperti simbol perjalanan menuju titik di mana seseorang harus menentukan "hukum terakhir" bagi dirinya sendiri.
Sebagai penulis sekaligus orang yang lama berada di dunia hukum, saya selalu percaya bahwa ada banyak cerita di balik ruang sidang yang jauh lebih gelap daripada yang terlihat di permukaan.
Karena itulah saya menulis Hukum Terakhir.
Ini bukan sekadar buku tentang hukum. Saya ingin menghadirkan perasaan tentang bagaimana seseorang bisa berada di titik ketika hukum terasa tidak lagi cukup, lalu nurani menjadi satu-satunya hal yang tersisa untuk bertahan.
Tagline dalam buku ini memang saya tulis dengan kesadaran penuh:
"Ketika keadilan bisu, nurani menjadi satu-satunya pembela."
Bagi saya, kalimat itu bukan hanya tulisan. Itu adalah realita yang sering terjadi di kehidupan nyata.
Saat melihat hasil akhirnya, saya justru merasa Hukum Terakhir memiliki nuansa yang sangat kuat untuk diangkat menjadi film atau serial thriller hukum Indonesia. Ada tekanan psikologis, konflik moral, permainan kekuasaan, hingga sisi manusia yang perlahan hancur karena keadaan.
Saya membayangkan cerita tentang seseorang yang terus memperjuangkan kebenaran, tetapi di saat bersamaan mulai kehilangan kepercayaan pada sistem yang seharusnya melindungi keadilan itu sendiri.
Dan mungkin justru di situlah letak ceritanya.