Kerusakan hati dan ginjal
Gangguan pencernaan
Risiko kanker jangka panjang
Kerusakan paru-paru jika terhirup atau masuk ke saluran napas
Dalam dunia medis, konsumsi bahan non-pangan seperti ini jelas berbahaya dan tidak dibenarkan.
Perspektif Ilmiah
Dalam bidang Ilmu Kesehatan, tidak ada penelitian yang membuktikan bahwa oli motor memiliki manfaat bagi tubuh manusia. Justru sebaliknya, banyak penelitian menunjukkan bahwa zat kimia industri bersifat toksik dan berbahaya.
Perspektif Agama (Fatwa Ulama)
Dalam Islam, prinsip dasar konsumsi adalah halal dan thayyib (baik dan tidak membahayakan).
Terkait fenomena ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar menyatakan bahwa mengonsumsi oli motor adalah haram, karena:
Termasuk benda yang membahayakan tubuh