Hakekat Tanah adalah In Hac Terra Natus Sum, Vivo, Redeo, Debeo, Defendo
Di Tanah Ini
Aku Dilahirkan
Aku Hidup
Aku Kembali
Aku Harus Pertahankan
Di mana-mana, Investor akan masuk ke Area Tanah Rakyat, Tanah Adat jika "Tanah Tak Lagi punya Nilai Sakral, melemah, bahkan Hilang Lenyap.
Kasus Teluk Naga, Tanah Bukan Lagi "Tanah Air" tapi paduan banyak hal, termasuk jadi Alat Kebencian.