Pegiat Literasi Publik, Pro Life Indonesia, Digital Journalism, Pengelola Jakarta News dan Ruang Biblika Kompasiana

Data kekerasan seksual terhadap anak di Sumatera Utara menunjukkan angka yang sangat mengkhawatirkan dan sering kali menempati posisi papan atas secara nasional.
Statistik Global Sumatera Utara (Data 2024 - Awal 2026). Berdasarkan data dari Simfoni PPA (Kemen PPPA) dan laporan Polda Sumut
Total Kasus Kekerasan. Sumatera Utara sering mencatatkan lebih dari 1.000 hingga 1.500 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak per tahun. Dominasi Kekerasan Seksual, Sekitar 60% - 70% dari total laporan kekerasan terhadap anak di Sumut adalah kasus kekerasan seksual. Tren 2026. Hingga Februari 2026, tren laporan mandiri masyarakat meningkat, namun angka kasus di lingkungan domestik (orang dekat) tetap mendominasi.
Sebaran Wilayah "Zona Merah"
Kendala Penanganan di Sumut. Beberapa faktor yang membuat angka ini sulit ditekan. Budaya Malu (Aib). Dalam komunitas yang memegang teguh kehormatan keluarga/marga, melaporkan anggota keluarga sendiri sebagai pelaku sering kali mendapat hambatan sosial. Restorative Justice yang Salah Sasaran. Masih ada kecenderungan menikahkan korban dengan pelaku atau menyelesaikan dengan kompensasi materi, yang sebenarnya tidak menghapus trauma anak.
Dalam dinamika sosial masyarakat Batak, anak bukan sekadar penerus biologis, melainkan mahkota dan harta yang paling berharga. Prinsip "Anakkon hi do hamoraon di au" (Anakku adalah kekayaanku) telah menjadi fondasi filosofis yang menempatkan keselamatan dan keberhasilan generasi muda di atas segalanya. Namun, di era digital saat ini, harta paling berharga tersebut sedang menghadapi ancaman laten yang disebut child grooming. Menanggapi hal ini, seruan "Beta Ma Hita Marsada" hadir bukan hanya sebagai slogan, melainkan sebagai sebuah manifesto perlawanan kolektif.
"Beta Ma Hita Marsada" (Marilah Kita Bersatu) mengandung muatan emosional yang sangat dalam. Kata "Marsada" dalam konteks ini melampaui makna berkumpul fisik; ia menyentuh aspek kesatuan batin (hasadaon ni roha). Dalam menghadapi predator anak, kekuatan individu saja tidak cukup.
Dibutuhkan "garis pertahanan" yang melibatkan seluruh elemen masyarakat---orang tua, guru, tokoh adat, hingga pemuda---untuk secara jeli mengenali pola-pola manipulasi yang mengancam anak-anak.
Melawan "Na Naing Mangago." Bukan sekadar mencuri atau menyakiti, melainkan merusak eksistensi dan masa depan. predator sebagai pihak yang na naing mangago (yang hendak merusak/melenyapkan), membangkitkan naluri protektif purba masyarakat Batak.
Anak sebagai Keberlangsungan Peradaban. Menjaga anak hari ini berarti mempertahankan silsilah (pinompar) agar tetap bersih dan bermartabat di masa depan. Seruan untuk bersatu dalam satu garis pertahanan adalah pengingat bahwa jika satu anak terluka oleh predator, maka seluruh komunitas ikut menanggung bebannya. Oleh sebab itu, erlindungan anak adalah investasi tertinggi bagi sebuah bangsa dan suku bangsa.
"Beta Ma Hita Marsada" adalah panggilan untuk pulang kepada nilai-nilai luhur kepedulian. Di tengah dunia yang semakin individualis, gerakan ini mengajak kita untuk kembali menjadi penjaga bagi sesama.
Melawan predator anak tidak bisa dilakukan dengan diam; ia membutuhkan keberanian untuk bersuara, ketelitian untuk mengawasi, dan kesatuan hati untuk bertindak. Sebab, di tangan anak-anak yang terlindungi, masa depan peradaban yang bercahaya akan tetap terjaga.
Mari rapatkan barisan. Demi masa depan Indonesia, dan demi senyum tulus anak-anak kita yang tak boleh hilang.
Jangan tunggu korban jatuh di depan pintu rumah kita baru kita bergerak.
Opa Jappy | Penggagas Kampanye Anti Predator Child Grooming
Video Lengkap