Pegiat Literasi Publik, Pro Life Indonesia, Digital Journalism, Pengelola Jakarta News dan Ruang Biblika Kompasiana

Neologisme, 'Endemi Klaster Predator Child Grooming, suatu diksi baru pada ranah Kesehatan Masyarakat, bukan tanpa alasan. Tapi, karena kejahatan seksual terhadap anak tidak lagi sekadar dipandang sebagai isu kriminalitas biasa, melainkan patologi sosial yang bersifat endemis. Neologisme, istilah baru, "Klaster Endemi Predator Child Grooming" bertujuan mengubah cara pandang masyarakat yang selama ini menganggap kejahatan seksual anak sebagai kasus kriminalitas biasa atau insidental.

Kejahatan seksual terhadap anak, khususnya praktik child grooming dan tindakan predatoris; selama ini cenderung direspons secara parsial sebagai peristiwa kriminal individual. Pendekatan konvensional itu, selalu terlambat dan gagal menyentuh akar permasalahan. Melalui neologisme "Klaster Endemi Predator Child Grooming," memunculkan kebutuhan mendesak agar mengubah cara pandang bahwa kejahatan terhadap anak bersifat endemis di ranah kesehatan masyarakat.
Selain itu, dampak kejahatan yang dilakukan Predator Child Grooming lebih fatal melebihi epidemi fisik; karena Predator bergerak tak terdeteksi di tengah masyarakat, memanfaatkan kelengahan dan norma sosial yang keliru. Oleh karena itu, redefinisi kejahatan Predator Child Grooming sebagai endemis, menuntut adanya respons publik secara kolektif dan terstruktur. Dalam artian, penanganan tidak hanya mengandalkan hukum pidana setelah peristiwa terjadi, melainkan kesadaran komunitas, sistem deteksi dini, serta pembongkaran stigma dan normalisasi sosial yang selama ini menyembunyikan para predator anak di tengah masyarakat.
