Pemerintah Daerah Kalimantan Utara bersama dinas terkait, UPTD PPA, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) terus mengupayakan perbaikan mekanisme perlindungan anak melalui beberapa fokus utama
- Penguatan Fasilitas Pendampingan. Memperluas jangkauan layanan konsultasi, hukum, dan psikologis bagi korban kekerasan anak di seluruh kabupaten/kota
- Edukasi Dini & Kesadaran Tubuh. Mendorong program edukasi keselamatan tubuh di sekolah-sekolah untuk mengenalkan batasan privasi dan cara merespons ancaman kekerasan seksual.
- Penegakan Hukum Tegas. Menerapkan ketentuan pidana maksimal dalam UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta UU Perlindungan Anak tanpa kompromi penyelesaian di luar jalur hukum.
- Peran Aktif Keluarga dan Masyarakat. Meningkatkan keterbukaan komunikasi dalam keluarga dan membangun sistem pengawasan berbasis komunitas di tingkat RT/RW atau desa.
Opa Jappy | Penggagas Kampanye Anti Predator Child Grooming
WA/Telp +62 81 81 26 858