Opa Jappy
Opa Jappy Jurnalis

Pegiat Literasi Publik, Pro Life Indonesia, Digital Journalism, Pengelola Jakarta News dan Ruang Biblika Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Video Pilihan

Video dan Esai, "Paradoks Sulawesi Utara"

12 Agustus 2026   04:01 Diperbarui: 11 Agustus 2026   14:15 352 2 0

Public Service Announcement | Pro Life Indonesia
Public Service Announcement | Pro Life Indonesia

Paradoks Sulawesi Utara

Menyingkap Budaya Bungkam di Tanah

Sitou Timou Tumou Tou

Kampanye Anti Kekerasan Seksual terhadap Anak-anak dan Remaja Putri dengan Modus Child Grooming 

Public Service Announcement| Pro Life Indonesia
Public Service Announcement| Pro Life Indonesia

Secara historis dan sosiologis, Sulawesi Utara memegang posisi strategis sebagai gerbang Indonesia di kawasan Pasifik serta benteng keharmonisan antar umat beragama. Pada hamparan indah itu, tempat Dr. Sam Ratulangi memperkenalkan Sitou Timou Tumou Tou, manusia hidup untuk memanusiakan manusia lain; filosofi napas kehidupan Sulawesi Utara; diperkuat oleh etos Torang Samua Basudara yang menjamin kohesi sosial lintas iman.

Namun, di balik lanskap sosial yang ideal tersebut, tersembunyi paradoks struktural "tingginya angka kekerasan seksual yang menimpa anak-anak dan remaja putri. Krisis yang muncul dari pengkhianatan nilai-nilai kemanusiaan lokal, dan diperparah oleh relasi kuasa feodal, konsumsi zat adiktif tradisional, dan kebudayaan bungkam.

Data menunjukkan bahwa 50--60% laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan seksual. Pelakunya, anggota keluarga kandung, kerabat dekat, atau tetangga. Pada titik itu, ruang domestik yang seharusnya menjadi benteng perlindungan terkerek berubah menjadi arena eksploitasi. Eksploitasi tersebut dipicu oleh akumulasi sejumlah faktor krusial, antara lain
  1. Disfungsi Sosial akibat Alkohol: Konsumsi minuman keras tradisional beralkohol tinggi (Cap Tikus) yang sering kali mendistorsi akal sehat dan kontrol diri pelaku.
  2. Asimetri Relasi Kuasa dan Patriarki: Doktrin kepatuhan anak terhadap figur otoritas dewasa disalahgunakan untuk melanggengkan intimidasi dan doktrinasi.
  3. Kerentanan Digital: Akses teknologi komunikasi modern di kawasan perkotaan yang tidak diimbangi oleh literasi digital, membuka celah bagi taktik child grooming dan ancaman pemerasan seksual (sextorsion).

Statistik sesungguhnya hanya manifestasi permukaan fenomena gunung es. Karena pada masyarakat komunal, norma mengenai "aib" sering ditempatkan di atas keselamatan fisik dan psikologis korban. Demi menjaga reputasi keluarga di mata komunitas lokal atau kerabat adat, penyelesaian secara implisit atau "jalur kekeluargaan" kerap dipaksakan. Budaya bungkam, secara sistematis melanggengkan kekebalan hukum bagi pelaku (impunity) sekaligus membiarkan korban berada dalam trauma berkepanjangan. Menghadapi anomali tersebut, pemulihan tidak bergantung sepenuhnya pada aparat penegak hukum.

  • Gerakan perlawanan yang diinisiasi GMIM,  menerapkan kebijakan Gereja Ramah Anak, edukasi publik dari mimbar ibadah, serta bantuan hukum, menjadi pilar penting dalam mendekonstruksi narasi aib.
  • Penegakan prinsip Toleransi Nol (Zero Tolerance) terhadap pelaku. Penyelesaian kejahatan seksual anak melalui mekanisme perdamaian adat atau kekeluargaan harus ditolak secara tegas. Kejahatan terhadap anak adalah pelanggaran hak asasi manusia yang menuntut pertanggungjawaban pidana penuh.

Slogan Torang Samua Basudara dan falsafah Sitou Timou Tumou Tou kehilangan makna substantifnya jika masyarakat membiarkan kelompok paling rentan, anak-anak dan remaja putri, menjadi korban kekerasan di rumah mereka sendiri. Oleh sebab itu, pemuliaan terhadap nilai kemanusiaan tidak diukur dari megahnya retorika toleransi di ruang publik, tapi keberanian komunitas merubuhkan tembok keheningan, mengadili para pelaku, dan melindungi anak-anak demi masa depan bangsa.

Opa Jappy | Penggagas Kampanye Anti Predator Child Grooming