
Semangat itulah yang diwujudkan melalui peresmian ruang kelas sekaligus pembukaan Program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C di Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasangkayu, Hendrik, S.Pd., Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu, pejabat struktural, tutor pendidikan, serta warga binaan peserta program. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita sebagai simbol dimulainya ruang belajar yang akan menjadi tempat warga binaan melanjutkan pendidikan yang pernah terhenti.
Bagi masyarakat, ruang kelas ini memiliki makna yang jauh lebih besar daripada sekadar fasilitas belajar. Pendidikan menjadi bekal penting agar warga binaan memiliki pengetahuan, keterampilan berpikir, dan kepercayaan diri untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana. Ketika seseorang kembali ke tengah masyarakat dengan bekal pendidikan, peluang untuk hidup produktif semakin terbuka, sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh warga binaan, tetapi juga oleh keluarga dan lingkungan tempat mereka kembali.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasangkayu menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang membuka akses pendidikan bagi warga binaan. Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu menegaskan bahwa pembinaan tidak berhenti pada penegakan aturan, tetapi juga memastikan setiap warga binaan memiliki kesempatan memperbaiki masa depannya. Melalui sinergi yang terus dibangun, Rutan Pasangkayu ingin membuktikan bahwa pemasyarakatan bukan sekadar tempat menjalani pidana, melainkan ruang menghadirkan kesempatan kedua melalui pendidikan yang memberi manfaat bagi masyarakat.
