
Upacara diikuti seluruh jajaran petugas bersama warga binaan sebagai peserta upacara. Anggota Pramuka warga binaan dipercaya mengemban tugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih, sementara petugas Rutan bertugas sebagai perangkat upacara. Keterlibatan aktif tersebut menjadi bagian dari pembinaan kepribadian yang menanamkan disiplin, tanggung jawab, rasa percaya diri, dan semangat kebangsaan melalui pengalaman yang nyata.
Seluruh rangkaian upacara berlangsung khidmat, mulai dari pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, penyampaian amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, hingga pembacaan doa. Lebih dari sekadar memenuhi rangkaian seremonial, setiap prosesi menjadi ruang untuk mengingatkan pentingnya menghormati hak anak sekaligus memperkuat karakter warga binaan agar siap menjalani kehidupan yang lebih baik.
Bagi Rutan Pasangkayu, pembinaan bukan hanya tentang menjalani masa pidana, tetapi juga tentang menanamkan nilai-nilai kehidupan yang akan dibawa ketika kembali ke tengah masyarakat. Melalui peringatan Hari Anak Nasional, Rutan Pasangkayu ingin menegaskan bahwa kepedulian terhadap anak, cinta tanah air, dan tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat adalah nilai yang dapat tumbuh di mana saja, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.