Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Lainnya

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat

Selanjutnya

Tutup

Video

Rutan Pasangkayu Bahas Pengusulan 63 WBP dalam Sidang TPP Tamping

4 September 2026   22:30 Diperbarui: 4 September 2026   22:30 83 0 0

Sidang Tpp Tamping di Aula di Rutan Pasangkayu
Sidang Tpp Tamping di Aula di Rutan Pasangkayu
PASANGKAYU -- Pembinaan warga binaan tidak berhenti pada kegiatan yang berlangsung di dalam Rutan. Ada pula proses yang memberi ruang bagi mereka untuk belajar memikul tanggung jawab dan menjaga kepercayaan. Salah satunya melalui pengusulan Tamping yang dibahas dalam Sidang TPP Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Jumat (4/9).

Sebanyak 63 warga binaan masuk dalam pembahasan pengusulan Tamping yang berlangsung di Aula Lantai 2 Rutan Pasangkayu sekitar pukul 10.15 WITA. Sidang dibuka Kepala Rutan Pasangkayu, Muarif Khakim, bersama jajaran terkait, termasuk Kepala Subbagian Pengelolaan, Kepala KPR, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, serta petugas terkait.

Dalam arahannya, Muarif menjelaskan bahwa proses pengusulan Tamping perlu dijalankan secara efektif. Mengingat pelaksanaan bertepatan dengan hari Jumat dan waktu yang tersedia terbatas, ia mengarahkan agar pembahasan berlangsung secara fokus sebelum kemudian dilanjutkan oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan.

Bagi Rutan Pasangkayu, Tamping bukan sekadar persoalan menjalankan tugas. Kepercayaan yang diberikan menjadi bagian dari proses pembinaan yang dapat menjadi ruang bagi warga binaan untuk belajar bertanggung jawab, disiplin, serta memahami bahwa setiap kepercayaan harus dijaga dengan baik.

"Tamping bukan hanya tentang tugas yang dijalankan, tetapi juga bagian dari proses pembinaan. Di dalamnya ada kesempatan untuk belajar bertanggung jawab, menjaga kepercayaan, dan menunjukkan bahwa setiap kepercayaan yang diberikan harus dijalankan dengan baik," ujar Muarif.

Pembahasan dalam sidang turut mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pembinaan di Rutan. Dokter serta petugas terkait hadir dalam proses tersebut, sementara sejumlah keluarga warga binaan juga turut mengikuti kegiatan.

Hasil Sidang TPP selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam proses penentuan dan pelaksanaan Tamping. Bagi Rutan Pasangkayu, proses ini menjadi bagian dari upaya menjaga agar pembinaan terus berjalan secara berkelanjutan---memberi kesempatan kepada warga binaan untuk belajar bertanggung jawab hari ini, sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.