Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Lainnya

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat

Selanjutnya

Tutup

Video

Razia Kamar Hunian, Rutan Pasangkayu Perkuat Komitmen Bersih dari Narkoba

15 September 2026   16:16 Diperbarui: 15 September 2026   16:16 112 0 0

Situasi penggeledahan diblok hunian Rutan pasangkayu
Situasi penggeledahan diblok hunian Rutan pasangkayu
PASANGKAYU, 15 September 2026 --- Pasangkayu -- Menjaga Rutan tetap bersih dari narkoba dan handphone tidak cukup hanya dengan aturan. Deteksi dini dan pengawasan harus dilakukan secara berkala untuk memastikan lingkungan hunian tetap aman serta mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan.

Komitmen tersebut kembali dilakukan Rutan Kelas IIB Pasangkayu melalui razia kamar hunian warga binaan pada Senin (14/9/2026). Razia dimulai pukul 14.20 WITA hingga selesai dengan menyasar kamar hunian di Blok Isolasi.

Kegiatan dilaksanakan oleh petugas pengamanan dan staf Rutan Pasangkayu di bawah pimpinan langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Sebelum penggeledahan dilakukan, warga binaan dikeluarkan dari kamar masing-masing, kemudian pemeriksaan kamar dilaksanakan dengan disaksikan oleh penghuni kamar.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Rutan melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Pemeriksaan secara berkala juga dilakukan untuk meminimalisir keberadaan barang-barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba maupun handphone. Petugas menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan untuk didata dan diinventarisir, di antaranya dua utas tali, satu buah gillette, satu buah besi, satu gulungan kawat, satu batang sikat gigi, dua botol kaca, dua piring, dan dua gelas.

Temuan tersebut menjadi perhatian petugas karena pengawasan terhadap barang-barang yang berada di kamar hunian merupakan bagian dari upaya menjaga kondisi Rutan tetap terkendali. Seluruh barang hasil razia selanjutnya diamankan sesuai prosedur untuk dilakukan pendataan dan rencana pemusnahan.

Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu menekankan bahwa razia bukan semata-mata tindakan pemeriksaan, tetapi merupakan bagian dari langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

Razia juga menjadi bentuk komitmen Rutan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berlangsung tanpa terganggu oleh keberadaan barang-barang yang dilarang.

Dalam pelaksanaannya, penggeledahan dilakukan dengan melibatkan petugas pengamanan secara langsung dan tetap memperhatikan keteraturan selama proses pemeriksaan. Pendekatan tersebut penting agar pengawasan keamanan berjalan seiring dengan pelaksanaan tugas pembinaan.

Keamanan menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Lingkungan Rutan yang terkendali memberikan ruang bagi berbagai program pembinaan untuk berjalan secara optimal, sekaligus membantu petugas mengantisipasi potensi gangguan sejak dini.

Karena itu, razia kamar hunian akan terus menjadi bagian dari langkah pengawasan dan pencegahan di Rutan Kelas IIB Pasangkayu. Barang hasil pemeriksaan didata dan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan, sementara pengawasan terhadap lingkungan hunian terus diperkuat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2