Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Lainnya

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat

Selanjutnya

Tutup

Video

Rutan Pasangkayu Rujuk Warga Binaan ke Poli Saraf RSUD untuk Kontrol Lanjut

10 Oktober 2026   22:54 Diperbarui: 10 Oktober 2026   22:54 89 0 0

Rujukan medis dilakukan setelah pemeriksaan di Klinik Pratama Rutan, disertai koordinasi dengan dokter rumah sakit
Rujukan medis dilakukan setelah pemeriksaan di Klinik Pratama Rutan, disertai koordinasi dengan dokter rumah sakit
PASANGKAYU, 10 Oktober 2026 --- Kebutuhan pengobatan tidak berhenti ketika seseorang menjalani masa pidana. Saat pemeriksaan lanjutan diperlukan, akses menuju fasilitas kesehatan tetap harus dipastikan. Hal itulah yang dilakukan Rutan Kelas IIB Pasangkayu dengan merujuk seorang warga binaan ke Poli Saraf RSUD Pasangkayu, Sabtu (10/10).

Sebelum dirujuk, pasien terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Klinik Pratama Rutan Pasangkayu. Setelah pemeriksaan dan penanganan awal, tim medis menindaklanjuti kebutuhan kontrol ke rumah sakit agar pasien dapat diperiksa oleh dokter spesialis saraf.

Pasien diberangkatkan menuju RSUD Pasangkayu pada pukul 09.20 WITA dan tiba pada pukul 10.30 WITA. Setelah menjalani pendaftaran dan pemeriksaan oleh dokter spesialis, pasien bersama tim medis dan petugas pengawalan kembali ke Rutan pada pukul 12.20 WITA.

Rujukan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pelayanan kesehatan yang diberikan kepada warga binaan. Dalam pelaksanaannya, dokter Klinik Pratama Rutan juga berkoordinasi dengan dokter RSUD Pasangkayu serta keluarga pasien melalui telepon terkait informasi kesehatan dan rencana penanganannya.

Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Muarif Khakim, menegaskan bahwa kebutuhan kesehatan warga binaan tetap menjadi perhatian selama mereka menjalani masa pidana.

"Kami terus memastikan warga binaan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhannya. Jika diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, kami akan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan dan keluarga agar penanganannya dapat berjalan dengan baik," ujar Muarif.

Pelayanan kesehatan di lingkungan Pemasyarakatan mencakup pemeriksaan awal, pemantauan kondisi, serta rujukan apabila pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut. Koordinasi antara tenaga medis Rutan, rumah sakit, dan keluarga menjadi bagian penting untuk mendukung kesinambungan pelayanan tersebut.

Bagi Rutan Pasangkayu, memastikan warga binaan memperoleh pemeriksaan yang dibutuhkan merupakan bagian dari tanggung jawab pelayanan. Penanganan kesehatan tidak hanya bergantung pada pemeriksaan di dalam Rutan, tetapi juga pada tindak lanjut ketika fasilitas kesehatan lanjutan diperlukan.

Sebab, pelayanan kesehatan tetap harus berjalan sesuai kebutuhan pasien. Melalui pemeriksaan, rujukan, dan koordinasi dengan pihak terkait, Rutan Pasangkayu terus menjalankan tanggung jawabnya dalam memastikan warga binaan memperoleh akses pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.