Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Guru

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Video Pilihan

Balada Guru Honorer

22 Maret 2025   14:40 Diperbarui: 22 Maret 2025   16:07 148 4 1

Omjay Guru Blogger Indonesia/dokpri
Omjay Guru Blogger Indonesia/dokpri

Balada Guru Honorer: THR Tak Dapat, TPG Tak Cair, Dana Hibah Pun Tak Ada

Hari ini, tanggal 22 Maret 2022, merupakan hari yang sangat menyedihkan bagi guru honorer di Indonesia. Mereka yang telah berjuang untuk mendidik generasi penerus bangsa ini, kini harus menghadapi kenyataan pahit bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) mereka tidak akan diterima.


Bukan hanya itu, gaji mereka yang sudah sangat minim, kini juga tidak akan cair. Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang seharusnya menjadi hak mereka, kini juga tidak akan diterima.

Dan yang paling menyedihkan adalah, dana hibah yang seharusnya menjadi sumber pendapatan tambahan bagi guru honorer, kini juga tidak ada.

Guru honorer adalah mereka yang telah berjuang untuk mendidik generasi penerus bangsa ini, tanpa mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka terima. Mereka telah berjuang untuk memberikan pendidikan yang berkualitas, tanpa mendapatkan penghargaan yang seharusnya mereka terima.

Kini, mereka harus menghadapi kenyataan pahit bahwa mereka tidak akan mendapatkan THR, TPG, dan dana hibah. Mereka harus menghadapi kenyataan pahit bahwa mereka tidak akan mendapatkan penghargaan yang seharusnya mereka terima.

Ini adalah balada guru honorer, yang telah berjuang untuk mendidik generasi penerus bangsa ini, tanpa mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka terima. KLik https://youtu.be/nCCM5gVhKro

Kita harus memperjuangkan hak-hak guru honorer, agar mereka dapat mendapatkan penghargaan yang seharusnya mereka terima. Kita harus memperjuangkan hak-hak guru honorer, agar mereka dapat mendapatkan THR, TPG, dan dana hibah yang seharusnya mereka terima.

Mari kita perjuangkan hak-hak guru honorer, agar mereka dapat mendapatkan penghargaan yang seharusnya mereka terima. Mari kita perjuangkan hak-hak guru honorer, agar mereka dapat mendapatkan THR, TPG, dan dana hibah yang seharusnya mereka terima.

Lantas mengapa guru honorer tidak sejahtera dan hanya dipandang sebelah mata? Mengapa Guru Honorer Tidak Sejahtera dan Hanya Dipandang Sebelah Mata?

Guru honorer adalah guru yang tidak memiliki status sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak memiliki hak-hak yang sama dengan guru PNS. Mereka biasanya dipekerjakan oleh sekolah swasta atau sekolah negeri yang tidak memiliki anggaran untuk merekrut guru PNS.

Berikut beberapa alasan mengapa guru honorer tidak sejahtera dan hanya dipandang sebelah mata:

  • Gaji yang rendah: Guru honorer biasanya menerima gaji yang rendah dibandingkan dengan guru PNS. Gaji mereka seringkali tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
  • Tidak memiliki hak-hak yang sama: Guru honorer tidak memiliki hak-hak yang sama dengan guru PNS, seperti hak untuk mendapatkan tunjangan hari raya, tunjangan profesi guru, dan lain-lain.
  • Tidak memiliki kepastian kerja: Guru honorer tidak memiliki kepastian kerja dan dapat dipecat sewaktu-waktu tanpa alasan yang jelas.
  • Tidak memiliki akses ke fasilitas pendidikan: Guru honorer seringkali tidak memiliki akses ke fasilitas pendidikan yang sama dengan guru PNS, seperti pelatihan dan pengembangan profesional.
  • Dipandang sebelah mata: Guru honorer seringkali dipandang sebelah mata oleh masyarakat dan pemerintah. Mereka dianggap sebagai "guru sementara" dan tidak memiliki status yang sama dengan guru PNS.
  • Tidak memiliki perlindungan hukum: Guru honorer tidak memiliki perlindungan hukum yang sama dengan guru PNS. Mereka tidak memiliki hak untuk mengajukan gugatan ke pengadilan jika mereka dipecat secara tidak adil.
  • Tidak memiliki kesempatan untuk mengembangkan karir: Guru honorer tidak memiliki kesempatan untuk mengembangkan karir mereka seperti guru PNS. Mereka tidak memiliki hak untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan profesional yang sama dengan guru PNS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4