Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.
Jalan ini memang tidak selalu menghasilkan keputusan secara instan, tetapi itulah cara yang bermartabat dalam memperjuangkan hak-hak guru.
Masih banyak yang lupa bahwa lahirnya skema PPPK bukan hadir begitu saja.
Ketika Undang-Undang ASN mulai disusun, PGRI menjadi salah satu organisasi yang aktif menyampaikan berbagai masukan agar guru honorer memperoleh kepastian hukum yang lebih baik.
Salah satu hasil perjuangan yang sering terlupakan adalah perubahan masa perjanjian kerja. Pada awal pembahasan, masa kontrak yang dirancang jauh lebih pendek dan menimbulkan ketidakpastian.
Melalui berbagai masukan dan perjuangan panjang, akhirnya masa perjanjian kerja dapat diperpanjang sehingga memberikan rasa aman yang lebih baik bagi para guru.
Perjuangan itu tentu belum selesai. Ketika berbagai persoalan PPPK kembali muncul, mulai dari ketidakjelasan formasi, pengangkatan yang belum merata, hingga evaluasi kebijakan di berbagai daerah, PGRI kembali hadir.
Organisasi ini terus menyampaikan aspirasi agar guru yang telah mengabdi bertahun-tahun tidak menjadi korban perubahan kebijakan.
Sayangnya, tidak semua orang melihat proses tersebut. Sebagian hanya melihat hasil akhirnya. Ketika hasil belum sesuai harapan, yang muncul adalah tudingan bahwa PGRI tidak bekerja.
Padahal, memperjuangkan kebijakan nasional tidak sama seperti membalikkan telapak tangan.
Ada regulasi yang harus dihormati, ada mekanisme legislasi yang harus dilalui, ada kajian akademik yang harus dipersiapkan, dan ada kepentingan nasional yang harus dipertimbangkan.
Semua itu membutuhkan kesabaran, konsistensi, dan napas perjuangan yang panjang. Hal ini banyak tidak disadari oleh mereka yang memberikan kritik.