D. Penegakan Hukum: Melaksanakan hukum yang ketat terhadap aktivitas ilegal yang merusak habitat gajah atau mengancam kehidupan satwa liar.
E. Penelitian dan Monitoring: Melakukan penelitian lebih mendalam untuk memahami pola migrasi gajah dan daerah-daerah yang sering terjadi konflik, agar pengecekan dapat dilakukan secara lebih efisien.
*Kesimpulan
Kematian bayi gajah di Malaysia menjadi pengingat pahit bahwa pembangunan dan pertumbuhan ekonomi seharusnya tidak mengesampingkan dampaknya bagi lingkungan serta kelangsungan hewan liar. Konflik antara manusia dan gajah adalah isu global yang memerlukan solusi kolaboratif dan berkelanjutan. Dengan kerjasama dari pemerintah, masyarakat, dan organisasi pelestarian, diharapkan insiden menyedihkan seperti ini dapat diminimalisir, sehingga manusia dan satwa liar dapat hidup dalam harmoni untuk masa depan yang lebih baik.