Yudha Shanny
Yudha Shanny Supir

Counter Opini Positif Garuda Di Dadaku

Selanjutnya

Tutup

Video

Polda Riau Gagalkan Penyeludupan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

3 Mei 2026   22:41 Diperbarui: 3 Mei 2026   22:41 116 1 0


Selat Panjang -- Aparat kepolisian dari Polda Riau dan SatresNarkoba Polres Kepulauan Meranti berhasil memutus rantai peredaran narkotika jaringan internasional. Dalam operasi senyap di jalur laut, petugas menyita sedikitnya 27 kilogram sabu yang diselundupkan dari Malaysia menuju Indonesia.

Kronologi Penangkapan

Dua orang kurir ditangkap dalam aksi kejar-kejaran dramatis di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. Keduanya diketahui memanfaatkan jalur tikus di perairan Kepulauan Meranti untuk memasukkan barang haram tersebut. Namun, kesigapan petugas dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026 berhasil menghentikan laju kapal pelaku sebelum barang bukti sempat diedarkan.

Konferensi Pers di Polres Meranti

Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus ini di Aula Tantya Sudhirajati, Polres Kepulauan Meranti, pada Sabtu (02/05/2026).

"Ini merupakan komitmen tegas kami dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah perairan yang rawan menjadi pintu masuk jaringan internasional," tegas Brigjen Pol. Hengki di hadapan awak media.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 27 paket sabu seberat total 27.000 gram. Paket tersebut terdiri dari 17 bungkus bermerek Chinese Pin Wei dan 10 bungkus bermerek Gold Leaf. Selain itu, turut diamankan 260 cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Fakta Utama Kasus:

* Barang Bukti: 27 Kilogram Sabu.

* Tersangka: 2 Orang Kurir (diamankan).

* Lokasi Penangkapan: Perairan Kepulauan Meranti (Perbatasan RI-Malaysia).

* Agenda: Operasi Antik Lancang Kuning 2026.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut guna memburu bandar besar di balik penyelundupan ini.

Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui Whatsapp Satgas Aduan Narkoba Polda Riau 08136306547.

( Humas Polda Riau )

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2