Perburuan DPO
Kepolisian kini tengah memburu dua orang yang diduga sebagai pemilik barang, yakni Kurniawan alias Cemek dan Yusuf alias Unyil. Penyidik telah mengantongi identitas asli Kurniawan, yaitu Achmad Sofari Kurniawan, dan segera menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap yang bersangkutan untuk mengungkap jaringan peredaran ganja lintas provinsi ini.
( Dittipidnarkoba Bareskrim Polri )