Zuliatin adalah seorang ibu rumah tangga yang memiliki ketertarikan besar pada dunia menulis dan informasi publik. Di tengah aktivitas sehari-hari, saya menemukan ruang untuk berkarya melalui tulisan, terutama dengan mengangkat berbagai cerita dan potensi yang ada di sekitar masyarakat. Saya senang menulis tentang pertanian, UMKM, potensi desa, kebijakan pemerintah, serta isu lingkungan. Bagi saya, setiap desa memiliki cerita dan potensi yang layak dikenal. Petani, pelaku UMKM, masyarakat desa, hingga berbagai program pemerintah memiliki sisi menarik yang perlu disampaikan kepada publik secara informatif dan berimbang. Melalui tulisan di Kompasiana, saya ingin ikut membuka ruang bagi masyarakat untuk berbagi informasi, memperkenalkan potensi daerah, mengangkat persoalan di lingkungan sekitar, sekaligus memberikan apresiasi kepada mereka yang terus berkarya dan membangun daerahnya. Saya percaya, menulis bukan hanya tentang menyampaikan informasi, tetapi juga tentang merekam kehidupan, mengangkat suara masyarakat, dan membuka mata terhadap potensi yang sering kali luput dari perhatian. Menulis dari sekitar, mengangkat potensi negeri
Kericuhan terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Malang saat mediasi terkait tuntutan pembukaan portal Bendungan Lahor. Seorang anggota DPRD mengaku mengalami kekerasan dan telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Aspirasi Tak Semestinya Berujung Kekerasan
Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa persoalan akses publik, termasuk tuntutan pembukaan portal Bendungan Lahor, membutuhkan mekanisme penyelesaian yang terukur dan dialogis.
Penyampaian aspirasi merupakan bagian dari ruang demokrasi. Namun, perbedaan pendapat seharusnya tidak berubah menjadi kekerasan fisik maupun ancaman terhadap pihak lain.
" Saya menjalankan tugas negara menemui masyarakat, tetapi justru mendapat tindakan kekerasan. Saya mohon keadilan. Menyampaikan pendapat tidak boleh dengan cara arogan," ujar Zulham.
Kini, dugaan kekerasan tersebut berada dalam ranah penanganan aparat penegak hukum. Pembuktian mengenai kronologi, pihak yang terlibat, serta unsur pidana dalam kejadian tersebut menjadi kewenangan kepolisian.
Di sisi lain, pihak Dur juga disebut telah mendatangi Polres Malang untuk membuat laporan terkait keributan yang terjadi. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Dur maupun kepolisian mengenai keseluruhan perkara.
Karena itu, seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan dalam proses hukum yang berjalan.q