agus hendrawan
agus hendrawan Guru

Pendidikan, menulis, berita, video, film, photografi, sinematografi, alam, perjalanan.

Selanjutnya

Tutup

Video Pilihan

MPLS Membangun Sekolah Aman, Nyaman, dan Inklusif

16 Juli 2024   08:50 Diperbarui: 16 Juli 2024   18:55 537 11 2

Pemberdayaan Siswa Kelas 11 dan 12

pengawasan guru pada MPLS (dokpri)
pengawasan guru pada MPLS (dokpri)

MPLS tahun ini juga memberdayakan siswa kelas 11 dan 12 untuk ikut serta dalam kegiatan, namun tetap di bawah pengawasan kepala sekolah dan guru. Ini adalah langkah cerdas untuk melibatkan siswa senior dalam proses orientasi, membantu siswa baru merasa lebih diterima dan didukung.

Durasi MPLS dan Pengawasan CDP

Kegiatan MPLS yang berlangsung lebih dari tiga hari harus dilaporkan dan meminta izin kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) setempat. Ini adalah langkah administratif yang memastikan semua kegiatan terpantau dengan baik. Selain itu, kegiatan MPLS akan diawasi oleh CDP, yang menjamin bahwa semua aktivitas berjalan sesuai dengan peraturan dan tujuan yang telah ditetapkan.

Menyemai Nilai-Nilai Positif Melalui Kegiatan Kreatif dan Edukatif

MPLS SMAN 9 Bekasi dokumen Kanih Rahmawati Putri
MPLS SMAN 9 Bekasi dokumen Kanih Rahmawati Putri

MPLS dirancang untuk tidak hanya memperkenalkan program dan tata kelola sekolah, tetapi juga menekankan pada kegiatan yang edukatif dan kreatif. Ini penting untuk membangun suasana yang positif dan mendukung proses belajar. Dengan kegiatan yang menarik dan bermanfaat, siswa baru dapat merasakan bahwa sekolah adalah tempat yang menyenangkan untuk belajar dan berkembang.

Mengimplementasikan Gerakan Sekolah Sehat dan Pencegahan Kekerasan

Selain pengenalan sekolah, MPLS tahun ini juga menekankan pada Gerakan Sekolah Sehat (GSS) dan Pencegahan serta Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Kesehatan jiwa menjadi salah satu fokus dalam GSS, yang sangat penting untuk mendukung kesejahteraan siswa secara menyeluruh.

Landasan Penting dari Surat Edaran Kemendikbudristek

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3