AKIHensa
AKIHensa Penulis

KAKEK yang hobi menulis hanya sekedar mengisi hari-hari pensiun bersama cucu sambil melawan pikun.

Selanjutnya

Tutup

Video Pilihan

Pedagang Kaki Lima di Sore yang Bersahabat

20 Januari 2026   16:42 Diperbarui: 20 Januari 2026   16:42 121 13 5


Sore itu sangat bersahabat dengan udara sejuk sementara Matahari mulai terbenam di ufuk Barat. Sudah dua hari ini hujan tidak turun di sore hari seperti hari-hari sebelumnya. 

Pedagang Kaki Lima pada sore yang bersahabat ini terlihat lebih bersemangat berjualan menunggu para pembeli dan pelanggan yang belanja kebutuhan mereka untuk makan malam atau hanya sekedar membeli camilan. 

Istilah pedagang kaki lima ini ternyata ada sejarahnya. Menurut sumber informasi yang banyak dijumpai disebutkan bahwa pemerintah Belanda di Batavia melalui Gurbernur Thomas Stamford Raffle di Batavia pada tahun 1811-1816 memiliki peraturan untuk membangun trotoar khusus pejalan kaki. 

Aturan tersebut menetapkan ukuran trotoar harus memiliki lebar 5 feet atau 5 kaki atau setara dengan ukuran 1,5 meter. Inilah awalnya kata 5 kaki ini menjadi kaki 5 yang diberikan kepada para pedagang yang berjualan di trotoar. 

Trotoar yang seharusnya digunakan untuk para pejalan kaki, justru malah dimanfaatkan sebagai tempat berjualan makanan, minuman, hingga toko kelontong. Inilah asal muasal istilah pedagang kaki lima yang berasal dari aturan lebar trotoar sepanjang 5 kaki atau setara dengan 1,5 meter. 

Pada sore hari itu cuaca cerah tersebut membawa kegembiraan bagi para pedagang kaki lima di sebuah kawasan Pondok Pesantren Al Maarif Desa Rahayu

Mereka, para pedagang itu sudah rutin menjajakan kuliner berupa aneka kue, makanan khas daerah, camilan gorengan hingga makanan seperti nasi goreng, bakso dan mie goreng, ayam goreng, sate.  Juga aneka minuman es teler, es campur, es doger, es pisang ijo, bubur kacang. 

Para pedagang kaki lima setiap hari berjualan di kawasan tersebut tepatnya di depan jalan Pesantren Darul Maarif yaitu sebuah kawasan pesantren berasrama putra dan putri yang memiliki sekolah Ibtidaiyah (SD), Diniyah (SMP) dan Aliyah (SMA).  

Bagi para pedagang tersebut lokasi ini sangat menguntungkan berjualan di sana. Pada pagi sampai siang, mereka berjualan untuk para siswa sekolah. Sedangkan pada sore hari mereka mengincar para pembeli umum. 

Berjualan di atas trotoar kawasan pesantren, mereka membayar kepada pengelola pesantren berupa infak sebesar lima ribu rupiah per harinya. Nilai rupiah yang relatif terjangkau bagi para pedagang kaki lima di sana. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2