Saya memulai hidup ini dengan menulis puisi dan cerita pendek, kemudian jadi wartawan, jadi pengelola media massa, jadi creative writer untuk biro iklan, jadi konsultan media massa, dan jadi pengelola data center untuk riset berbasis media massa. Saya akan terus bekerja dan berkarya dengan sesungguh hati, sampai helaan nafas terakhir. Karena menurut saya, dengan bekerja, harga diri saya terjaga, saya bisa berbagi dengan orang lain, dan semua itu membuat hidup ini jadi terasa lebih berarti.
Antara lain, 50 persen lebih produk tersebut, adalah produk liar, tanpa izin edar (TIE) dari BPOM. Artinya, ada puluhan ribu produk pangan yang beredar di pasaran, yang berpotensi merugikan masyarakat. Terutama, kerugian secara kesehatan.
Karena, produk-produk itu beredar, sebelum diuji di laboratorium BPOM. Akibatnya, belum diketahui dengan pasti, apakah bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi ribuan produk pangan itu, membahayakan atau tidak membahayakan secara kesehatan.
Dari 86.000 lebih produk pangan yang tidak memenuhi kriteria tersebut, selain 50 persen tanpa izin edar, BPOM juga menemukan 40 persen lebih dari produk itu, sudah kadaluarsa. Harusnya, produk pangan yang sudah kadaluarsa, dilarang diperjual-belikan. Itu berbahaya bagi kesehatan.
Produk-produk pangan yang tidak memenuhi kriteria itu, ditemukan BPOM di ritel modern dan di ritel tradisional, di berbagai wilayah tanah air. Sebagian besar diproduksi dari China, India, Malaysia, Thailand, Amerika Serikat, Brasil, dan Singapura.
Dengan demikian, ritel modern dan produk pangan asal luar negeri, bukan merupakan jaminan bahwa produk tersebut sudah memenuhi kriteria. Maka, sebagai konsumen, kita harus cerdas memilih obat dan makanan sebelum membeli dan mengonsumsinya, untuk memastikan keamanan produk tersebut.
Jakarta, 5 November 2024