Saya memulai hidup ini dengan menulis puisi dan cerita pendek, kemudian jadi wartawan, jadi pengelola media massa, jadi creative writer untuk biro iklan, jadi konsultan media massa, dan jadi pengelola data center untuk riset berbasis media massa. Saya akan terus bekerja dan berkarya dengan sesungguh hati, sampai helaan nafas terakhir. Karena menurut saya, dengan bekerja, harga diri saya terjaga, saya bisa berbagi dengan orang lain, dan semua itu membuat hidup ini jadi terasa lebih berarti.
BPOM menemukan puluhan ribu produk pangan yang tidak memenuhi kriteria. Senin, 4 November 2024 lalu, BPOM memulai gerakan secara masif, mengajak jutaan Commuters agar cerdas memilih obat dan makanan aman.
BPOM Cerdas, Commuters Cerdas
Ini gerakan cerdas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Badan ini berkolaborasi dengan Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk mengampanyekan program Cerdas Pilih Obat dan Makanan Aman. Kampanye edukatif tersebut diresmikan BPOM dan KCI, dengan menggelar event di Stasiun Juanda, Jakarta Pusat.
Asdo Artriviyanto selaku Direktur Utama KCI dan Taruna Ikrar selaku Kepala BPOM, hadir secara langsung di peresmian tersebut. Kami dari Komunitas KRL Today dan rekan-rekan dari komunitas pencinta kereta lainnya, juga hadir untuk mendukung gerakan cerdas itu.
Kampanye edukatif tersebut benar-benar masif. Di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) saja, tiap hari ada 1,5 juta pengguna Kereta Commuter Indonesia. Mereka itulah yang disebut Commuters. Di satu sisi, mereka sudah cerdas dalam memilih transportasi publik.
Di sisi lain, belum semua cerdas dalam memilih obat dan makanan aman. Karena itu, BPOM melakukan kampanye edukatif kepada Commuters. Strateginya, BPOM mengemas secara kreatif berbagai informasi penting tentang obat dan makanan aman, dalam wujud video layanan masyarakat.
Video tersebut akan ditayangkan di 82 stasiun kereta yang ada di Jabodetabek. Setidaknya, ada 1,5 juta pengguna Kereta Commuter Indonesia yang melalui puluhan stasiun tersebut. Selain itu, video yang dimaksud, juga akan ditayangkan di 17 stasiun kereta yang dilintasi Kereta Commuter Indonesia di wilayah Yogyakarta dan Solo.
Bukan hanya di stasiun. Video tentang obat dan makanan aman itu, juga akan ditayangkan di lebih dari 214 gerbong Kereta Commuter Indonesia. Artinya, kampanye edukatif kepada Commuters tersebut, benar-benar dilakukan BPOM dan KCI secara masif.
Direktur Utama KCI Asdo Artriviyanto mengungkapkan, "Tak ada alasan bagi KCI untuk tidak mendukung program edukatif tersebut. Gerakan ini merupakan bagian penting dari upaya melindungi serta menjaga kesehatan masyarakat, dalam hal ini jutaan Commuters di berbagai wilayah tanah air."
Lebih lanjut, Asdo Artrivianto menyebut, "Kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas jangkauan informasi tentang obat dan makanan aman melalui media transportasi publik." Asdo Artriviyanto menilai, edukasi seperti ini sangat tepat dilaksanakan di stasiun dan kereta, hingga masyarakat dapat memperoleh informasi penting tentang obat dan makanan aman, sambil melakukan perjalanan.
Pastikan Aman dengan CekKlik
Pada saat yang sama, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, "BPOM ingin masyarakat cerdas dalam memilih obat dan makanan yang aman untuk dikonsumsi." Ia menghimbau agar Commuters mengunduh aplikasi BPOM di gawai masing-masing.
Taruna Ikrar berpesan, setidaknya ada 4 step yang perlu dilakukan oleh Commuters, tiap kali berhadapan dengan produk obat dan makanan. Pertama, cek kemasan produk yang hendak dibeli. Tujuannya, untuk memastikan bahwa produk tersebut benar-benar terlindung oleh kemasan yang masih baik.
Kedua, cek label untuk memastikan bahwa produk pangan itu diproduksi oleh perusahaan yang bisa diidentifikasi. Maksudnya, nama dan alamat perusahaan yang memproduksi produk itu diterakan dengan jelas dan lengkap. Ini penting untuk mengetahui keabsahan produk dan produsen.
Ketiga, cek izin edar dari BPOM. Harap diingat, untuk mendapatkan izin edar dari BPOM, tiap produk pangan harus diuji terlebih dahulu di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN). Itu adalah salah satu laboratorium di Badan POM yang merupakan laboratorium acuan bagi semua produk pangan, sebelum mendapatkan izin edar.
Keempat, cek masa kadaluarsa. Harusnya, produk pangan yang sudah kadaluarsa, dilarang diperjual-belikan. Itu berbahaya bagi kesehatan. Pilihlah produk pangan, yang masa kadaluarsanya masih cukup panjang. Dengan demikian, kualitas produk tersebut masih terjaga, masih layak untuk dikonsumsi.
Sebagai konsumen, kita bisa melaporkan, jika menemukan kejanggalan dari 4 step yang dimaksud. Ini contact center BPOM: telepon 1500533, WA 081 21 9999 533, e-mail halobpom@pom.go.id, atau sosial media X di @HaloBPOM1500533.
Melaporkan berbagai kejanggalan dalam konteks produk obat dan makanan ke BPOM adalah bagian dari upaya mendukung gerakan cerdas dalam memilih obat dan makanan yang aman untuk dikonsumsi. Secara luas, berarti kita telah turut melindungi kesehatan masyarakat.
86.000 Produk Pangan Tidak Penuhi Kriteria
Hai Commuters, ayo cerdas pilih obat dan makanan aman. Himbauan itu berkali-kali dan terus digaungkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pada Senin, 4 November 2024 lalu, BPOM memulai gerakan yang lebih masif. Tujuannya, agar masyarakat cerdas memilih obat dan makanan aman.
Kenapa BPOM melakukan gerakan lebih masif? Karena, produk yang tidak memenuhi kriteria (TMK), juga semakin masif beredar di pasaran. Pada Desember 2023 lalu, misalnya, BPOM menemukan 86.000 lebih produk pangan yang tidak memenuhi kriteria.
Antara lain, 50 persen lebih produk tersebut, adalah produk liar, tanpa izin edar (TIE) dari BPOM. Artinya, ada puluhan ribu produk pangan yang beredar di pasaran, yang berpotensi merugikan masyarakat. Terutama, kerugian secara kesehatan.
Karena, produk-produk itu beredar, sebelum diuji di laboratorium BPOM. Akibatnya, belum diketahui dengan pasti, apakah bahan-bahan yang digunakan untuk memproduksi ribuan produk pangan itu, membahayakan atau tidak membahayakan secara kesehatan.
Dari 86.000 lebih produk pangan yang tidak memenuhi kriteria tersebut, selain 50 persen tanpa izin edar, BPOM juga menemukan 40 persen lebih dari produk itu, sudah kadaluarsa. Harusnya, produk pangan yang sudah kadaluarsa, dilarang diperjual-belikan. Itu berbahaya bagi kesehatan.
Produk-produk pangan yang tidak memenuhi kriteria itu, ditemukan BPOM di ritel modern dan di ritel tradisional, di berbagai wilayah tanah air. Sebagian besar diproduksi dari China, India, Malaysia, Thailand, Amerika Serikat, Brasil, dan Singapura.
Dengan demikian, ritel modern dan produk pangan asal luar negeri, bukan merupakan jaminan bahwa produk tersebut sudah memenuhi kriteria. Maka, sebagai konsumen, kita harus cerdas memilih obat dan makanan sebelum membeli dan mengonsumsinya, untuk memastikan keamanan produk tersebut.
Jakarta, 5 November 2024