Opa Jappy Official
Opa Jappy Official Jurnalis

Pegiat Literasi Publik, Pro Life Indonesia, Digital Journalism, Pengelola Jakarta News dan Ruang Biblika Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Video

Video dan Artikel, "Jak Tanyoe Talawan Predator Child Grooming"

15 Februari 2026   08:34 Diperbarui: 15 Februari 2026   08:34 126 2 0

Kampanye Anti Child Grooming | Opa Jappy 
Kampanye Anti Child Grooming | Opa Jappy 

Grooming tidak selalu berakhir pada kontak fisik. Pemerasan foto/video atau manipulasi mental sudah termasuk dalam kategori kejahatan serius yang bisa dilaporkan. Grooming, sebagai upaya orang dewasa membangun hubungan emosional dan kepercayaan dengan anak untuk tujuan eksploitasi seksual.

Kasus child grooming di Aceh merupakan fenomena serius yang seringkali tersembunyi di balik relasi kuasa, baik dalam lingkungan pendidikan, agama, maupun media sosial.

Tren dan Karakteristik Kasus. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh serta berbagai lembaga swadaya masyarakat, pola grooming di Aceh melalui tren

  • Penyalahgunaan Otoritas. Banyak kasus melibatkan oknum di lingkungan pendidikan atau asrama, di mana pelaku menggunakan posisi mereka sebagai sosok yang dihormati untuk mendekati korban.
  • Modus Digital. Peningkatan drastis terjadi pada online grooming. Pelaku menggunakan media sosial atau aplikasi pesan untuk mengirimkan hadiah, memberi perhatian berlebih, hingga akhirnya meminta konten asusila dari korban.
  • Manipulasi Psikologis. Pelaku biasanya memulai dengan memberikan perhatian "spesial" atau bantuan finansial sehingga anak merasa berutang budi atau merasa "dicintai".


Kasus-Kasus Menonjol. Beberapa tahun terakhir, Aceh dihebohkan oleh beberapa kasus yang masuk dalam kategori Child Sexual

  • Oknum Guru/Pengasuh. Kasus kekerasan seksual di beberapa institusi pendidikan di mana pelaku membangun kepercayaan selama berbulan-bulan sebelum melakukan aksinya.
  • Eksploitasi melalui Game Online. Penggunaan platform gaming untuk mendekati anak-anak di bawah umur, yang kemudian berlanjut pada pemerasan seksual (sextortion).


Tantangan dalam Penanganan. Meskipun Aceh memiliki regulasi kuat, terdapat beberapa hambatan dalam memberantas grooming

Kampanye Anti Child Grooming | Opa Jappy 
Kampanye Anti Child Grooming | Opa Jappy 

Penanganan kasus ini di Aceh merujuk pada.

  • UU Perlindungan Anak: Undang-Undang No. 35 Tahun 2014.
  • UU TPKS: Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual No. 12 Tahun 2022 (yang memperkuat jeratan hukum bagi pelaku eksploitasi anak).
  • Qanun Hukum Jinayat: Meskipun Aceh memiliki hukum syariat, untuk kasus kekerasan terhadap anak, penegak hukum kini didorong menggunakan UU Perlindungan Anak agar hukuman penjara lebih maksimal dan adanya restitusi bagi korban.

Kampanye Anti Child Grooming  | Opa Jappy 
Kampanye Anti Child Grooming  | Opa Jappy 

Menjaga Cahaya di Mata Mereka: Melawan Predator di Tanah Serambi Mekkah

Data tidak pernah berbohong, dan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak yang muncul belakangan ini di Aceh seharusnya membuat semuanya terjaga dari tidur nyenyak. Berdasarkan laporan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh, tren kekerasan terhadap anak, termasuk di dalamnya praktik child grooming dan pelecehan seksual, menunjukkan grafik yang mengkhawatirkan.

Sepanjang tahun 2023 hingga 2024, tercatat ratusan kasus kekerasan anak di Aceh, sebagian besar pelakunya adalah orang-orang yang justru berada di lingkaran terdekat korban.

Fenomena child grooming ibarat gunung es; yang tampak di permukaan hanya sebagian kecil, sementara di bawahnya, ribuan anak mungkin sedang terjerat manipulasi psikologis yang halus namun mematikan karakter mereka. Di daerah yang menjunjung tinggi nilai syariat dan martabat seperti Aceh, kenyataan ini adalah tamparan keras yang menuntut tindakan, bukan sekadar keprihatinan.

Sekarang, Kita Harus Bertindak. Banyak orang sering bicara tentang masa depan Indonesia emas atau tentang indahnya hari tua. Namun, sadarkah mereka bahwa semua mimpi itu bisa hancur seketika saat anak-anak kehilangan masa kecilnya karena ulah predator?

Hari ini, saya, penggagas Kampanye Anti Child Grooming, bukan sebagai pengamat, tapi orang tua, kakek, dan sesama manusia yang peduli pada martabat generasi penerus. Child Grooming bukanlah istilah asing yang jauh. Ia adalah ancaman nyata yang menyusup ke ruang tamu melalui layar ponsel, ke halaman sekolah, bahkan ke lingkaran pertemanan yang dianggap aman. Predator tidak datang dengan wajah menyeramkan; mereka muncul dengan senyum palsu, hadiah, dan manipulasi yang bertujuan menjerat jiwa-jiwa polos anak-anak.

Menjadi Benteng, Bukan Penonton. Di Aceh, semangat "Jak tanyoe meuso saboh barh" (Mari kita bersatu dalam satu barisan) bukan sekadar slogan. Itu adalah panggilan tugas suci. Ketika seorang anak menjadi korban grooming, yang hancur bukan hanya fisiknya, tapi seluruh masa depannya. Jika Anda dan Saya diam, berarti membiarkan kegelapan memadamkan cahaya di mata mereka.

Stop merasa aman dengan berkata, "Ah, anak saya terjaga." Tapi ingatlah, perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif. Predator yang bebas di lingkungan anak-anak adalah ancaman. Anda dan Saya tidak bisa egois; keamanan anak tetangga juga merupakan benteng untuk keamanan semua.

Tulus untuk Bersatu. Saya mengajak Anda semua untuk berhenti menjadi penonton. Mari ikut serta dalam kampanye Anti-Child Grooming.

  • Edukasi Diri. Pahami bahwa grooming dimulai dengan membangun kepercayaan yang berlebihan. Waspadalah jika ada orang dewasa yang memberikan perhatian atau hadiah tak wajar pada anak-anak.
  • Dengarkan Mereka. Jadilah tempat pertama yang anak-anak tuju saat tidak nyaman; jangan pernah meremehkan ketakutan mereka.
  • Suarakan Perlawanan. Jangan takut melaporkan kecurigaan. Di tanah Aceh yang mulia, melestarikan generasi (Hifzhun Nasl) adalah bagian dari menjaga agama.


Panggilan dari Hati. Mungkin Anda bertanya, siapa saya? Saya adalah Opa Jappy, hanya seorang rakyat biasa yang berasal dari Rote, NTT, Negeri/Nusak/Wilayah Huni Terselatan di Nusantara dan Benua Asia; jauh dari tanah Aceh secara geografis, namun hati saya sangat dekat dengan keselamatan anak-anak.

Energi saya telah dan akan terus habis untuk mengampanyekan Anti Predator Child Grooming, karena percaya satu nyawa anak yang terselamatkan adalah kemenangan bagi kemanusiaan. Jika dari ujung timur saja peduli, maka kini saatnya Anda---pemilik masa depan Negeri Aceh Darussalam---juga ikut bangkit.

Anak-anak adalah amanah Tuhan yang paling murni. Mereka tidak punya suara untuk melawan manipulator licik. Maka, Anda dan Saya harus menjadi suara mereka. Sekaligus menjadi barisan terdepan yang berkata, "Cukup! Tidak di tanah ini, tidak pada anak-anak kami!"


Mari rapatkan barisan. Demi masa depan Aceh, demi masa depan Indonesia, dan demi senyum tulus anak-anak kita yang tak boleh hilang.

Jangan tunggu korban jatuh di depan pintu rumah kita baru kita bergerak.

Jak tanyoe meuso saboh barh! Bersama kita lawan predator anak
!

Opa Jappy | Penggagas Kampanye Anti Predator Child Grooming


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2