Opa Jappy Official
Opa Jappy Official Jurnalis

Pegiat Literasi Publik, Pro Life Indonesia, Digital Journalism, Pengelola Jakarta News dan Ruang Biblika Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Video

Video dan Esai "Mari Kito Basatu"

23 Februari 2026   17:55 Diperbarui: 23 Februari 2026   17:55 131 1 2

Kampanye Anti Predator Child Grooming | Opa Jappy 
Kampanye Anti Predator Child Grooming | Opa Jappy 


Public Service Announcement Basatu Malawan Child Grooming 

Mari kito basatu dalam satu garih partahanan, malawan Predator Child Grooming.
Demi kasalamatan anak-anak jo maso muko paradapan.

Mari kito basatu dalam satu garih partahanan, malawan panjahek jo kajahetan ka bakeh anak-anak.
Demi kasalamatan anak jo maso muko paradapan.

Mari Basatu.
Mari Basatu.

Sakali lai, Mari Basatu.
Demi kasalamatan anak jo maso muko paradapan.

Jan nunggu anak cucu Sanak jadi korban Child Grooming, baru Sanak kapiyuhan, baru batindak, baru nio mancegah.

Jan maso bodoh, acuh, diam, atau maleh.
Kini ko lah masonyo.

Masonyo Sanak mangecek, bagarak, jo batindak;
Malawan Predator Child Grooming.

Palamaik-an anak-anak Indonesia.
Palamaik-an generasi maso muko Indonesia.


Opa Jappy

Kampanye Anti Child Grooming  | Opa Jappy 
Kampanye Anti Child Grooming  | Opa Jappy 

Kasus child grooming dan kekerasan seksual terhadap anak di Sumatera Barat merupakan isu serius yang sering diibaratkan sebagai "fenomena gunung es". Banyak kasus yang tidak terdeteksi karena pelaku menggunakan manipulasi psikologis untuk membungkam korban.

Berdasarkan laporan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) tahun 2025, tercatat sekitar 80,2% remaja di tingkat SLTA di Sumatera Barat pernah terdampak kekerasan, baik fisik, emosional, maupun seksual.

Kekerasan seksual banyak terjadi di lingkungan yang seharusnya aman, termasuk lingkungan rumah tangga, sekolah, dan lembaga pendidikan agama. Kasus-Kasus Besar yang Menonjol. Beberapa kasus yang memicu perhatian publik di Sumatera Barat,

Kasus di Kota Padang. Pada tahun 2024, setidaknya terdapat 42 kasus kekerasan anak yang dilaporkan secara resmi, namun jumlah sebenarnya diprediksi jauh lebih tinggi karena banyak keluarga yang masih menganggapnya sebagai aib.

Modus Guru di Agam & Bukittinggi. Pada akhir 2024 hingga 2025, terungkap kasus pencabulan oleh dua oknum pendidik di sebuah lembaga pendidikan agama terhadap sekitar 40 siswa laki-laki. Pelaku menggunakan ancaman nilai/tidak naik kelas sebagai alat intimidasi.

Modus pelaku yang berpura-pura menjadi teman sebaya atau menawarkan bantuan (seperti membersihkan virus di media sosial) untuk memeras korban agar mengirimkan konten asusila (VCS).

Banyak kasus melibatkan orang-orang yang dikenal korban, seperti kerabat, tetangga, bahkan oknum karyawan instansi tertentu (seperti kasus di Pasaman Barat pada akhir 2025).

Modus Operandi Child Grooming di Sumbar

  • Pemberian Hadiah/Uang. Membujuk anak dengan mainan, paket data, atau uang saku.
  • Membangun Rahasia. Meminta anak merahasiakan hubungan mereka dari orang tua agar terasa "spesial".
  • Eksploitasi Wibawa. Menggunakan posisi sebagai guru, tokoh agama, atau orang yang lebih tua untuk memanipulasi kepatuhan anak.

Mari Kito Basatu | Pro Life Indonesia 
Mari Kito Basatu | Pro Life Indonesia 

Mari Kito Basatu, Panggilan untuk Perlindungan Anak



Di balik keindahan senyum anak-anak, antara tawa riang yang memenuhi hari-hari, tersembunyi ancaman nyata dan senyap namun mematikan, Child Grooming. Ini bukan kejahatan biasa, melainkan manipulasi psikologis yang merayap perlahan, meracuni kepercayaan, dan menghancurkan masa depan korban (anak-anak atau remaja yang menjadi korban). Child Grooming adalah proses sistematis, pelaku membangun hubungan emosional dengan anak atau remaja, dengan motif seksual.

Mereka, para predator tersebut, tidak tampil seperti monster berwajah seram, melainkan orang-orang terdekat, tetangga ramah, guru, kerabat, bahkan orang asing yang pandai bersandiwara di dunia maya. Modusnya halus, memberikan hadiah, pujian berlebihan, menawarkan bantuan, menciptakan "rahasia" bersama, atau bahkan memanfaatkan otoritas dan kepercayaan. Tujuannya melumpuhkan pertahanan psikologis anak, sehingga korban merasa terperangkap, malu, dan tidak berdaya untuk melaporkan.

Dampak grooming jauh melampaui luka fisik; menancapkan trauma mendalam pada jiwa anak, merusak kepercayaan dasar mereka terhadap orang dewasa, lingkungan, bahkan diri sendiri. Korban mengalami depresi, kecemasan, gangguan makan, masalah perilaku, dan kesulitan membentuk hubungan sehat di masa depan. Serta tumbuh dengan bayang-bayang ketakutan dan rasa bersalah.

Lalu, apa yang bisa dilakukan? Korban Predator Child Grooming tak bisa sembuh dengan kata-kata atau sekedar "negoisasi adat;" kemudian "memaksa" korban agar melupakan luka-luka batin yang dideritanya. Mungkin mereka bisa "terpaksa diam;" tapi stigma telah ternoda dan kehancuran jiwa tak pernah hilang. Ia terus bertumbuh (hingga kematian menjemput) dengan diri yang terkoyak-koyak.

Oleh sebab itu perlu langkah yang tepat agar anak-anak dan remaja tidak menjadi korban Predator Child Grooming. Hal tersebut dapat dilakukan melalui

  • Harus membekali anak-anak dengan pemahaman tentang "sentuhan aman" dan "sentuhan tidak aman". Ajarkan mereka untuk berani mengatakan "TIDAK" pada hal yang membuat tidak nyaman, apapun alasannya, dan kepada siapa pun.
  • Berikan mereka ruang aman untuk bercerita tanpa takut dihakimi. Ingatkan bahwa tidak ada rahasia yang boleh disembunyikan dari orang tua atau wali yang dipercaya, terutama jika rahasia itu membuat mereka merasa gelisah.
  • Harus menjadi mata dan telinga yang waspada. Perhatikan perubahan perilaku anak: apakah mereka tiba-tiba menarik diri, menjadi gelisah, atau menunjukkan tanda-tanda kecemasan.
  • Selidiki secara bijak jika ada orang dewasa yang menunjukkan perhatian berlebihan, menawarkan hadiah yang tidak wajar, atau mencoba mengisolasi anak dari keluarga atau teman.


Keberanian bertindak. Jika menemukan indikasi grooming atau kekerasan, jangan diam!

Opa Jappy | Penggagas Kampanye Anti Predator Child Grooming


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2