Pegiat Literasi Publik, Pro Life Indonesia, Digital Journalism, Pengelola Jakarta News dan Ruang Biblika Kompasiana

Child Grooming merupakan kejahatan yang dilakukan Predator (pelaku) dengan cara manipulasi psikologis, perhatian, pendekatan cinta serta kasih sayang agar bisa melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak-anak (terutama anak perempuan).
Child grooming bukan sekadar kejahatan seksual; tapi kejahatan terbengis dan terbrutal terhadap kemanusiaan. Predator secara sistematis merampok dalam senyap, menghancurkan nalar perlindungan, dan memutus kanal kejujuran antara anak dengan orang tua, saudara, serta lingkungannya.
Predator Child Grooming tak melakukan serangan mendadak; tapi sabotase sistematis dalam kesunyian yang mematikan. Ia tidak masuk melalui pintu kekerasan, melainkan celah keheningan, kesendirian, dan kesepian. Predator Child Grooming merusak keutuhan hidup dan kehidupan seseorang (korban), kehancuran totalitas diri, membuat luka-luka batin yang menganga, serta menciptakan stigma beban kejiwaan, yang tak terobati, hingga kematian menjemput.
Korban Predator Child Grooming, jika bertahan hidup, maka kehidupannya penuh "duri-duri tajam" menusuk dalam diri, menimbulkan nanah yang tak mampu keluar; kemudian, pada masanya, mati dengan ketidak keutuhan dan kehancuran (walau tampilan jasadnya utuh).
Oleh sebab itu, perlu dan sangat penting melakukan paya pemulihan korban dari, trauma, stigma, luka-luka batin, serta derita psikologis lainnya. Sehingga melawan Predator Child Grooming, harus bersamaan dengan "merangkul dan memulihkan." Dalam artian, tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku, tapi harus
(Opa Jappy)
Di balik semangat, keberanian, dan keindahan perlawanan kejahatan Predator Child Grooming, ada sesuatu yang krusial tapi sering dilupakan; yaitu memulihkan martabat dan harapan korban. Sebab, perjuangan dan perlawanan terhadap Predator Child Grooming akan lengkap jika hanya fokus pada kemarahan ke pelaku. Ada tugas moral yang lebih besar, yaitu memastikan bahwa tidak satu pun anak yang merasa "terbuang" atau "asing" setelah mereka mengalami penderitaan serta trauma.
Seseorang yang menjadi korban Predator Child Grooming telah kehilangan percayanya pada lingkungan sekitar. Jika masyarakat, menjauhi, mengucilkan, atau memandang mereka dengan tatapan iba yang merendahkan, maka sebenarnya sedang melanjutkan kejahatan yang dimulai oleh Predator.
Oleh sebab itu, Anda, Saya, Siapa pun, harus berhenti menjadikan mereka "korban" selamanya dalam label sosial. Mereka adalah bunga-bunga yang sedang layu sebelum waktunya, namun tetap memiliki akar kuat agar kembali mekar jika mendapat air kasih sayang dan pupuk penerimaan.
"Air Kasih Sayang dan Pupuk Penerimaan" tersebut menjadi jembatan pemulihan (walau tak pernah mencapai 100% keutuhan). Mereka (mantan korban Predator Child Grooming) sebisa mungkin harus pahami bahwa
Mari satukan derap langkah, bukan hanya untuk mengusir kegelapan, tapi juga menyalakan lilin-lilin harapan di hati para mantan korban Predator Child Grooming. Jangan biarkan mereka berjuang sendirian di sudut sepi. Rangkul mereka, ajaklah kembali ke lingkaran pergaulan, dan tunjukkan bahwa masih ada tanah yang menyembuhkan.
Hatimu akan bersuka cita dengan kebahagiaan (yang sulit dideskripsikan) karena perlawanan Anda dan Saya terhadap Predator Child Grooming berhasil melihat mantan korban tumbuhkembang menjadi pribadi tangguh, bahagia, dan berdaya.
Mari buktikan bahwa kasih Anda dan Saya terhadap korban Predator Child Grooming melebihi trauma yang dialami; itulah kepedulian, dan harapan baru.
Kemenangan sejati melawan Predator Child Grooming bukan diukur dari berapa banyak pelaku dipenjara, melainkan adanya mantan korban yang berhasil kembali tersenyum, berdaya, dan dihormati masyarakat.