Pegiat Literasi Publik, Pro Life Indonesia, Digital Journalism, Pengelola Jakarta News dan Ruang Biblika Kompasiana

Kalimantan Selatan termasuk wilayah RI dengan "dua kutub yang sejajar atau berdekatan." Kedekatan antara pusat perekonomian, perkotaan, kegiatan pertambangan, jaraknya relatif tidak jauh dari komunitas pedesaan serta wilayah adat; bahkan bisa saling interaksi (sengaja atau pun tidak). Kedekatan itu, juga menyangkut geo-ekonomi, berdampak pada "kemudahan" masuknya Predator Child Grooming (dan Predator Seksual pada Orang Dewasa) hingga komunitas desa atau pun wilayah adat lainnya.
Predator, dengan modus Grooming, masuk ke area calon korban dengan manipulasi mental dan menawarkan perubahan gaya hidup, kemajuan ekonomi, kemudahan mempunyai barang atau benda-benda (ciri orang-orang Kota). Atau, para predator tampil sebagai sosok bijak yang baik hati demi kesejahteraan Anak-anak. Dengan cara itu, predator meyakinkan orang tua (yang lugu dan kurang literasi), sehingga mereka percaya pada janji-janji manis.
Mereka percaya pada narasi bahwa anak "sedang dibimbing oleh orang kota sukses" demi kemajuan keluarga. Inilah permulaan terjadi malapetaka; karena orang tua percaya hubungan langsung antara anak-anak mereka dengan Predator. Atau malapetaka yang terjadi setelah predator berhasil menguasai kepercayaan korban dan keluarga. Selanjutnya? Tepat seperti dugaan Anda, "Predator tidak memberi sesuai janji atau dengan alasan menunda, tapi melakukan eksploitasi seksual." Karena predator menawarkan biaya sekolah atau modal usaha kepada keluarga. Namun, "biaya" tersebut harus dibayar dengan tubuh sang anak.
Selanjutnya yang terjadi adalah, saya sebut sebagai, Perbudakan Digital. Predator memberikan "barang-barang kota" berwujud pemberian gadget terlihat mewah (tapi sebetulnya murahan) dengan akses internet tanpa batas sebagai taktik isolasi total. Predator, yang beroperasi dari kutub perkotaan atau area tambang, mengajari korban menggunakan media sosial dan aplikasi percakapan. Korban diarahkan mengonsumsi konten tak senonoh, kemudian dilanjutkan Cyber-Grooming (permintaan foto/video tidak senonoh).
Selanjutnya!? Setelah video/foto tersebut didapat, predator memiliki alat "penyanderaan mental." Korban diancam dengan "akan menyebarkannya (terjadi pemerasan seksual); kemudian memaksa mereka melakukan pertemuan fisik di kota atau area industri.

Predator Child Grooming merusak keutuhan hidup dan kehidupan seseorang (korban), kehancuran totalitas diri, membuat luka-luka batin yang menganga, serta menciptakan stigma beban kejiwaan, yang tak terobati, hingga kematian menjemput.
Korban Predator Child Grooming, jika bertahan hidup, maka kehidupannya penuh "duri-duri tajam" menusuk dalam diri, menimbulkan nanah yang tak mampu keluar; kemudian, pada masanya, mati dengan ketidak keutuhan dan kehancuran (walau tampilan jasadnya utuh).
Karena itu, menyelesaikan kasus Predator Child Grooming tak bisa selesai dengan pemberian uang kompensasi, pengakuan salah dan damai pada Pertemuan Adat; namun harus sampai langkah hukum yang tegas. Selain itu, langkah awal melawan Predator Child Grooming adalah tidak mempercayai janji materi dari "orang kota" yang tidak jelas asal-usulnya.
Wahai Anak-anak Kalsel
Wahai Penerus Martabat Kalimantan Selatan
Mari kita satukan tekad, warga Banua dan Kutub Adat
Usir Predator Child Grooming; mereka adalah penjahat yang menyamar sebagai orang baik-baik.
Tenggelamkan mereka ke Barito, agar hancur serta hilang dari pentas sejarah hidup dan kehidupan.
Usir Predator Child Grooming; mereka adalah penjahat yang menyamar sebagai orang baik-baik.
Tenggelamkan mereka ke Barito, agar hancur serta hilang dari pentas sejarah hidup dan kehidupan.
Bersambung