Opa Jappy Lukisastra
Opa Jappy Lukisastra Jurnalis

Pegiat Literasi Publik, Pro Life Indonesia, Digital Journalism, Pengelola Jakarta News dan Ruang Biblika Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Video

Menggugat Silent Teachers di Ruang Kebisingan

13 Juli 2026   06:41 Diperbarui: 13 Juli 2026   06:41 255 0 0

Kekerasan Seksual di Institusi Pendidikan | Jakarta News
Kekerasan Seksual di Institusi Pendidikan | Jakarta News


Memutus Tembok Keheningan |  Menggugat Peran Silent Teachers dalam Pandemi Kekerasan Seksual di Institusi Pendidikan

Esai Digital 


Kelas adalah tempat masa depan dirajut, bukan labirin trauma. Namun, statistik menunjukkan sebaliknya. Lonjakan kasus kekerasan di institusi pendidikan pada tahun 2025 menjadi 641 ditambah ratusan di awal tahun 2026, menegaskan bahwa sekolah sedang mengalami darurat moral.

Di balik angka-angka mengerikan ini, terselip anomali yang menyakitkan, dari ribuan kasus kekerasan seksual yang terungkap di Indonesia, nyaris tak ada satu pun terbongkar berdasarkan laporan resmi dari guru atau organisasi profesi guru seperti PGRI. Itulah Keheningan Guru-guru. Mereka adalah Silent Teachers, para guru memilih bungkam, adalah dinding tebal yang melanggengkan penderitaan anak-anak dan remaja putri di lingkungan pendidikan. Timbul tanya, "Apakah Guru tak melihat dan mendengar keramaian dari dalam Ruang Kebisingan?" Kebisingan karena adanya eksploitasi seksual terhadap anak didik mereka. 

Mengapa mereka yang digelari "pahlawan tanpa tanda jasa" justru menjadi penonton pasif terhadap tragedi kemanusiaan tersebut? Mungkin, akar  keheningan itu telah tertanam kuat karena runtuhnya fungsi pengawasan internal akibat solidaritas korps yang keliru. Ketika pelaku kekerasan seksual adalah sesama rekan sejawat,  secara statistik mendominasi hingga 55% kasus, atau bahkan pimpinan lembaga (22%), muncul kode etik tidak tertulis untuk saling melindungi.

Atau, menjadi whistleblower,  pelapor di dalam ekosistem sekolah dinilai sebagai tindakan "membelot" atau merusak keharmonisan institusi. Akibatnya, para Silent Teachers tak berpihak pada korban yang rentan; mereka terjebak dalam bias konformitas, sekaligus "membiarkan predator seksual berkeliaran di koridor sekolah demi menjaga kenyamanan relasi antar kolega." Lebih jauh, Silent Teachers disuburkan sindrom "demi nama baik" manajemen sekolah.

Sehingga Institusi pendidikan, (mungkin?) memandang kasus kekerasan seksual bukan sebagai pelanggaran hukum berat, melainkan sebagai aib yang harus ditutupi rapat-rapat. Guru yang mengetahui atau mencurigai adanya tindakan asusila, mungkin saja diintimidasi secara struktural atau diredam dengan dalih menjaga reputasi sekolah di mata masyarakat. Penyelesaian di bawah meja atau jalur "kekeluargaan" dipilih sebagai jalan pintas, yang ironisnya, justru mengorbankan masa depan anak didik demi menyelamatkan gengsi institusi.

Keheningan Silent Teachers tersebut berdampak domino fatal terhadap psikologis korban. Anak-anak dan remaja putri, yang berada di posisi paling lemah dalam relasi kuasa, kehilangan figur pelindung utama mereka dewasa di sekolah.

Ketika mereka melihat guru-guru bersikap acuh tak acuh atau pura-pura tidak tahu; korban  merasa bahwa tindakan keji yang mereka alami adalah hal normal, atau lebih buruk lagi, "tidak ada seorang pun bisa sebagai pelindung. Ketakutan intimidasi akademis, ancaman tidak naik kelas, atau dikeluarkan dari sekolah akhirnya memaksa korban mengubur dalam-dalam trauma; menjadikan angka laporan saat ini hanyalah puncak gunung es yang jauh lebih besar.

Menurut Saya, "Guru bukan Buruh di Institusi Pendidikan.Mereka bertugas mentransfer ilmu dari buku teks ke papan tulis. Sekaligus benteng moral dan wali sah anak selama berada di sekolah."


Guru yang memilih sebagai Silent Teachers saat mengetahui terjadinya kekerasan seksual sama saja dengan sekutu pasif dari pelaku kejahatan. Kegagalan organisasi profesi seperti PGRI agar tampil di garis depan sebagai pelapor dan pelindung korban menunjukkan perlunya reformasi radikal pada tubuh asosiasi pendidik.

Oleh sebab itu, perlu membasmi Silent Teachers (pada kasus kekerasan seksual di Institusi Pendidikan); pembenahan, tak cukup imbauan moral. Implementasi regulasi pencegahan harus dipaksa berjalan secara ketat pada satuan pendidikan. Guru harus berani tampilkan diri sebagai pembela masa depan hidup dan kehidupan anak-anak didiknya. Guru berani bersuara, tidak perlu bertaruh nyawa atau kehilangan mata pencaharian saat membela muridnya.

So? Tembok keheningan di ruang guru harus segera diruntuhkan. Sebab, setiap kali Silent Teachers memilih diam melihat ketidakadilan, pada saat itu institusi pendidikan gagal menjalankan tugas paling mendasarnya,  melindungi kemanusiaan dan membiarkan masa depan anak didiknya terhempas menuju kehancuran.

Opa Jappy, Mantan Guru SD | Penggagas Kampanye Anti Predator Child Grooming

Silent Teachers | Opa Jappy 
Silent Teachers | Opa Jappy 

Indonesia mengalami Pandemi Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan,   dari SD/MI hingga SMA/SMK/MA. Ini bukan kasuistis, melainkan sudah menjadi krisis sistemis.

Screenshot Google | Opa Jappy
Screenshot Google | Opa Jappy

Screenshot Google | Opa Jappy 
Screenshot Google | Opa Jappy 

Screenshot Google | Opa Jappy
Screenshot Google | Opa Jappy

Screenshot Google | Google 
Screenshot Google | Google