Pegiat Literasi Publik, Pro Life Indonesia, Digital Journalism, Pengelola Jakarta News dan Ruang Biblika Kompasiana

Gorontalo, dengan sapaan akrab Bumi Serambi Madinah, sejak 5 Desember 2020 sebagai Provinsi di Utara, pemekaran dari Provinsi Sulut. Secara administratif terbagi 1 kota dan 5 kabupaten (Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango, Boalemo, Pohuwato, dan Gorontalo Utara).
Masyarakat Bumi Serambi Madinah ditunjang dengan sektor perekonomian yang memadai; misalnya sebagai lumbung jagung nasional, hasil laut, serta potensi destinasi wisata pantai. Di samping itu, filosofi "Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah;" menunjukan nuansa religius kuat sehingga menyandang julukan "Bumi Serambi Madinah"
Namun, di balik napas keagamaan dan norma adat tersebut, ada narasi kelam dan kontradiktif, tingginya angka kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak dan remaja putri. Kok bisa? Tingginya kasus tersebut memperlihatkan jurang pemisah antara tingginya simbolitas religiusitas daerah dengan perlindungan riil terhadap kelompok rentan, dhi. Anak-anak dan Remaja Putri.
Data dari SIMFONI PPA menunjukan bahwa pada kurun waktu lima tahun terakhir terjadi eskalasi laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gorontalo. Kekerasan seksual (persetubuhan, pencabulan, dan pelecehan) secara konsisten mencapai lebih dari 50% hingga 60% dari keseluruhan total laporan kekerasan. Sebagian besar kekerasan terjadi di lingkungan keluarga/rumah serta terdekat korban. Pelaku dominan merupakan orang yang dikenal korban, seperti kerabat, tetangga, teman sebaya, hingga oknum tenaga pendidik/pengasuh.
Eskalasi Laporan Tahun 2021 - 2025, mengalami tren peningkatan karena meningkatnya keberanian korban/masyarakat melapor ke Aparat. Misalnya, Kasus Tahunan di Tingkat Provinsi; 2023 dan 2024, 200 hingga 300-an kasus; jumlah laporan kekerasan tercatat berada pada angka tinggi. 2025, 404 kasus; kekerasan seksual secara konsisten menimpa anak-anak dan remaja perempuan di Gorontalo.
Meski peningkatan itu dipengaruhi membaiknya tingkat kesadaran masyarakat melapor dan tingginya kasus; tetap mengindikasikan bahwa anak dan remaja putri di Gorontalo dalam kerentanan serius, di ranah domestik dan institusional.

Klaster Kerentanan dan Contoh Kasus. Untuk memahami dinamika kekerasan seksual di Gorontalo secara utuh, kasus-kasus yang terjadi dapat dipetakan ke dalam tiga klaster utama:

Kasus di wilayah ini sering berlangsung dalam jangka waktu lama tanpa terdeteksi karena korban diancam dan diisolasi secara geografis dari akses bantuan. Selain itu, sempat ada upaya dari lingkungan sekitar atau keluarga pelaku untuk menyelesaikan kasus secara "damai" atau dinikahkan demi menghindari stigma desa. Penanganan kasus kekerasan seksual pada anak di wilayah pedesaan dan pedalaman Gorontalo menghadapi tantangan yang sangat kompleks.
Di lingkungan desa yang relatif kecil, identitas korban sangat mudah tersebar. Ketakutan stigma "membawa aib" memicu pembungkaman. Selain itu, ada kecenderungan kuat dari tokoh lokal atau keluarga untuk menyelesaikan kasus secara "damai" atau menikahkan korban dengan pelaku. Meskipun layanan pendampingan dari pemerintah bersifat gratis, keluarga dari kalangan petani/nelayan kerap kesulitan menanggung biaya operasional harian dan kehilangan mata pencaharian selama proses hukum berlangsung.
Tuturan Akhir. Tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak dan remaja putri di Gorontalo, terutama di lingkungan pendidikan dan pedalaman, alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Julukan "Bumi Serambi Madinah" dan filosofi adat yang luhur hendaknya tidak sekadar dijadikan simbol luar, melainkan diwujudkan secara nyata dalam bentuk perlindungan terhadap kelompok yang paling lemah.

