Yudha Shanny
Yudha Shanny Supir

Counter Opini Positif Garuda Di Dadaku

Selanjutnya

Tutup

Video

Bareskrim & TNI AL Bongkar Dinding Kapal Isi 1,3 Ton Ketamine

10 Agustus 2026   10:10 Diperbarui: 10 Agustus 2026   11:34 377 2 0


Foto Dokumentasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
Foto Dokumentasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

BATAM, KEPULAUAN RIAU --- Tim gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Bea Cukai RI, TNI AL (Koarmada I & Kodaeral IV Batam), BIN RI, serta Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan sediaan farmasi ilegal jenis Ketamine HCL sebanyak 1,3 ton di jalur laut Perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Barang bukti senilai triliunan rupiah tersebut disembunyikan secara rapi di dalam kompartemen lambung kapal kargo berbendera Tanzania, MV. KING SUN.

Kronologi Penangkapan dan Pengejaran

Informasi Intelijen & Pemantauan (1 Juli -- 26 Juli 2026):

Penyelidikan bermula dari informasi Coast Guard Taiwan terkait pergerakan kapal yang diduga membawa narkotika dari Thailand. Hasil pantauan Automatic Identification System (AIS) menunjukkan kapal MV. KING SUN bergerak dari Outer Port Limit (OPL) Singapura menuju Teluk Thailand.

Pengecekan dan Penggiringan (6 Agustus 2026):

Unsur KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, KRI Karotang-872 bersama Kapal Patroli Bea Cukai BC-30005 mencegat kapal target di OPL Malaysia dan menggiringnya masuk ke perairan Indonesia. Enam personel TNI AL berhasil melancarkan aksi boarding dan menguasai MV. KING SUN pada koordinat 0124'18'' U / 10434'00'' T (Perairan Berakit).

Pemeriksaan dan Pengakuan (7 Agustus 2026):

Kapal disandarkan di Pangkalan Kodaeral IV Batam. Setelah pemeriksaan awal, K-9, dan alat deteksi backscatter sempat terkendala oleh rapinya kompartemen rahasia, interogasi mendalam dilakukan. Kapten kapal beserta ABK akhirnya mengakui muatan gelap tersebut disembunyikan di dalam struktur kompartemen lambung kapal.

Pembongkaran Barang Bukti (7 Agustus 2026, Pukul 20.00 WIB):

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3