Pegiat Literasi Publik, Pro Life Indonesia, Digital Journalism, Pengelola Jakarta News dan Ruang Biblika Kompasiana

Paradoks Maluku | Menyingkap Kejahatan Child Grooming di Balik Tradisi dan Harmoni
Paradoks di Maluku memberikan pelajaran penting bahwa kearifan lokal seperti Pela Gandong harus dimaknai ulang secara aktif. Persaudaraan adat dan ajaran agama tidak berhenti sebagai simbol seremonial, tapi dijadikan benteng pertahanan nyata dengan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak-anak dan remaja putri.
Melindungi generasi penerus dari ancaman tersembunyi memerlukan keberanian seluruh elemen masyarakat untuk berhenti menjadi penonton pasif dan mulai menjadi pembela aktif.
Maluku sejak lama dikenal sebagai wilayah kepulauan indah bernilai sejarah tinggi dengan tradisi kebudayaan yang luhur. Pela Gandong, ikatan persaudaraan antar-negeri/desa lintas agama, telah menjadi fondasi toleransi, nilai gotong royong, dan ruang aman kultural yang membanggakan. Namun, di balik narasi keharmonisan tersebut ada realitas kelam yang menghentak.
Secara kultural, Maluku memiliki sistem sosial kuat; namun fakta menunjukkan bahwa dari total laporan kekerasan setiap tahunnya di Maluku, sekitar 60% hingga 70% merupakan kasus kekerasan seksual. Dan mayoritas korbannya adalah anak-anak dan remaja putri. Angka tersebut hanyalah puncak gunung es karena terhalang oleh stigma sosial serta rasa malu.
Ancaman utama yang merusak generasi muda di Maluku tidak selalu datang dalam bentuk kekerasan fisik secara mendadak, melainkan melalui praktik child grooming. Berbeda dengan kejahatan konvensional, child grooming adalah bentuk manipulasi psikologis sistematis dan bertahap. Pelakunya adalah orang-orang di lingkaran terdekat, seperti kerabat, tetangga, oknum pendidik, hingga tokoh masyarakat. Melalui pemberian perhatian khusus, hadiah, atau rasa aman palsu, pelaku membangun ketergantungan emosional dan menanamkan rasa takut. Akibatnya, korban terisolasi dan takut untuk melapor, sehingga kejahatan Predator Child Grooming tumbuh subur dalam kesunyian
Klaster Endemi Predator Child Grooming di Maluku. Eksploitasi terhadap anak dan remaja putri di Maluku beradaptasi sesuai kondisi demografi, sosial, dan ekonomi setempat; terbagi ke dalam
Kolaborasi Pentahelix agar memutus rantai child grooming, perlawanan secara individu atau sikap apatis tidak lagi memadai Dibutuhkan strategi tata kelola kolaboratif berbasis Pentahelix
Agama. Tokoh agama tidak boleh hanya berfokus pada ritual ibadah. Mereka harus berani melakukan otokritik terhadap oknum di internal lembaga, menyuarakan perlindungan anak dari mimbar, dan peka terhadap deteksi dini di lingkungan ibadah.
Akademisi. Bertanggung jawab membongkar krisis informasi melalui edukasi dan literasi ilmiah. Masyarakat perlu dibekali pemahaman kritis untuk membedakan mana kasih sayang tulus dan mana modus manipulasi
Komunitas. Masyarakat harus bertransformasi dari silent majority menjadi pembela aktif. Budaya menyalahkan korban (victim blaming) harus dihentikan, diganti dengan dukungan emosional tanpa stigma serta pengawasan sosial yang peka
Media: Media harus memprioritaskan edukasi publik mengenai cara kerja predator, bukan mengesampingkan Trauma korban demi sekadar mengejar rating atau tayangan.
Pemerintah Memerlukan kemauan politik (political will) yang tegas untuk memberikan hukuman maksimal tanpa kompromi, menyediakan mekanisme pelaporan aman, dan menjamin rehabilitasi total bagi korban