Opa Jappy
Opa Jappy Jurnalis

Pegiat Literasi Publik, Pro Life Indonesia, Digital Journalism, Pengelola Jakarta News dan Ruang Biblika Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Video

Femisida | Penghilangan Nyawa Perempuan Berbasis Gender

22 September 2026   16:44 Diperbarui: 22 September 2026   16:44 271 2 0

Femisida| Opa Jappy
Femisida| Opa Jappy


Mereka Dinamai Perempuan

Mereka tersenyum ketika ingin menjerit. Mereka bernyanyi ketika ingin menangis. Mereka menangis ketika senang dan tertawa saat gugup. Mereka berjuang untuk apa yang diyakini, dan berdiri dalam keadilan.

Mereka tak berkata "tidak" untuk jawaban yang diyakini sebagai solusi lebih baik. Mereka pergi tanpa sepatu baru sehingga anak-anak dapat memilikinya. Mereka pergi ke dokter dengan teman yang ketakutan, menderita, dan penuh air mata kepedihan.

Mereka mengasihi tanpa syarat. Mereka menangis ketika anak-anaknya berhasil, dan menghibur saat teman-temannya mendapat penghargaan. Mereka bahagia ketika mendengar kelahiran atau perkawinan baru; hatinya istirahat ketika seorang teman meninggal. Mereka memiliki kesedihan ketika kehilangan anggota keluarga, tapi kuat saat berpikir tidak ada kekuatan lain. Mereka mengetahui bahwa pelukan dan ciuman dapat menyembuhkan kepedihan hati.

Mereka menyetir, terbang, berjalan, berlari untuk menunjukkan kepeduliannya. Mereka membawa sukacita dan harapan. Mereka memberi kasih sayang dan cita-cita. Mereka memberikan dukungan moral untuk keluarga dan teman-teman.

Perempuan ada dalam semua ukuran, warna, dan bentuk. Mereka melakukan lebih dari sekadar melahirkan; memiliki banyak untuk dikatakan. Hati mereka adalah 'sesuatu' yang dapat membuat dunia berputar.


Opa Jappy | 8 Maret 2012


Ratapan Hari Ini,  bukan tentang kematian, melainkan meratapi kebutaan dan ketulian kolektif terhadap jeritan yang padam di dalam kamar-kamar sepi. Karena tempat yang diagungkan sebagai muara kedamaian, justru menjadi tempat paling berdarah pada perempuan. Statistik global mencatat, setiap tahun, tak kurang dari 85.000 perempuan dan anak perempuan dibunuh secara sengaja; dan yang paling memilukan, sekitar 60% tidak tewas di tangan orang asing di lorong gelap, melainkan pasangan intim atau keluarga sendiri.

Atau, setiap hari, ada lebih dari 140 jiwa perempuan melayang, mereka adalah ibu, anak, kakak, dan sahabat. Dinding rumah yang seharusnya melindungi justru menjadi saksi bisu pembungkaman paling mendasar, yaitu hak untuk hidup dan rasa aman. Di Indonesia, nyawa perempuan melayang hanya karena alasan-alasan yang banal dan absurd: cemburu buta, penolakan poligami, persoalan ekonomi, hingga permintaan pertanggungjawaban atas kehamilan.

Kegagalan Sistemik | Ketika Hukum Tumpul dan Membisu. Ratapan ini kian pekat ketika melihat Negara dan sistem hukum merespons. Femisida bukan sekadar pembunuhan biasa; tapi kejahatan berbasis gender yang didorong oleh kebencian, budaya patriarki, dan ilusi kepemilikan atas tubuh perempuan. Namun, sistem peradilan kerap menyederhanakannya menjadi "kriminal umum" atau sekadar konflik domestik biasa. Meskipun payung hukum seperti UU PKDRT dan UU TPKS telah ada, dalam praktiknya di lapangan, norma-norma perlindungan tersebut terabaikan oleh aparat.

Sejak Komnas Perempuan menyuarakan alarm Femisida, belum ada perubahan hukum maupun kebijakan yang konkret untuk mengatasinya secara langsung. Ketika sistem gagap dan norma sosial menormalisasi kontrol ketat terhadap perempuan, pelaku merasa berhak atas nyawa korban, dan keadilan pun kandas di meja peradilan.

Tempat yang Aman | Opa Jappy
Tempat yang Aman | Opa Jappy


Call for Action |  Memutus Rantai Kekerasan

Jika hanya meratap, maka tak khan pernah mengembalikan nyawa yang telah dihilangkan secara paksa. Oleh sebab itu harus mengubah ratapan menjadi gelombang tindakan konkrit. Hentikan Sikap Diam dan Pahami Isu (Raise Awareness). Langkah terawal dimulai dari menyebarkan kesadaran. Pahami bahwa femisida adalah pembunuhan berbasis gender. Jangan pernah meremehkan ancaman atau kekerasan verbal/fisik di lingkungan terdekat. Sikap diam adalah bentuk persetujuan atas kekerasan. Dukung dan Lindungi Korban (Provide Safe Spaces).

  • Jadilah tempat berlindung yang aman bagi siapa saja di sekitar kita yang mengalami kekerasan. Dengarkan mereka tanpa menghakimi, bantu mereka mengakses lembaga perlindungan, dan ulurkan tangan sebelum segalanya terlambat.
  • Desak Reformasi Hukum dan Penegakan Aparat (Push for Systemic Reform). Kita harus terus mendesak aparat penegak hukum agar menerapkan regulasi perlindungan perempuan secara tegas dan berperspektif korban. Mendorong pengakuan yuridis terhadap femisida agar pelaku dijerat dengan hukuman yang setimpal.
  • Dekonstruksi Budaya Patriarki (Cultural Transformation). Wajib membongkar cara pandang yang menempatkan perempuan sebagai objek atau barang kepemilikan. Pendidikan berbasis kesetaraan dan rasa hormat harus ditanamkan sejak dini di ruang keluarga dan masyarakat.

Dunia tak khan berputar dengan baik jika hati dan nyawa perempuan terus dihancurkan oleh kekerasan yang dibiarkan. Angka-angka statistik itu bukan data kaku; mereka adalah manusia yang pernah bernapas, mencintai, dan berjuang. Anda tetap diam dan membiarkan rantai kekerasan memakan korban berikutnya, ataukah memilih berdiri, bersuara, dan memutus rantai ini sekarang juga?

Opa Jappy | Pegiat Literasi Publik


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2