Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Lainnya

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Selanjutnya

Tutup

Video

Rutan Pasangkayu Ikut Perkuat Sinergi Pidana Kerja Sosial

9 Juli 2026   17:47 Diperbarui: 9 Juli 2026   17:47 60 0 0

Kepala Rutan Pasangkayu mengikuti zoom di KN Pasangkayu
Kepala Rutan Pasangkayu mengikuti zoom di KN Pasangkayu
PASANGKAYU, 9 Juli 2026 --- Penegakan hukum tidak hanya berbicara tentang menjatuhkan hukuman, tetapi juga memastikan setiap bentuk pemidanaan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Dalam perkembangannya, pidana kerja sosial mulai dipandang sebagai salah satu alternatif yang tidak hanya menegakkan keadilan, tetapi juga mendorong pelaku tindak pidana untuk bertanggung jawab melalui kontribusi yang bernilai bagi lingkungan sekitarnya. Agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif, dibutuhkan sinergi lintas instansi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaannya.

Semangat kolaborasi itu menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan Rencana Pembentukan Forum Monitoring Pidana Kerja Sosial di Sulawesi Barat yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu bersama jajaran mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula Assamalewuang Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Kamis (9/7). Forum ini menjadi ruang koordinasi bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menyamakan persepsi dalam mendukung implementasi pidana kerja sosial di Sulawesi Barat.

Kehadiran forum monitoring menjadi langkah awal yang penting karena keberhasilan pidana kerja sosial tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh koordinasi antarlembaga. Melalui kolaborasi yang terbangun, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan mampu berjalan secara terukur, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata, baik bagi proses penegakan hukum maupun bagi masyarakat yang menjadi bagian dari tujuan pemidanaan itu sendiri.

Bagi Rutan Pasangkayu, keikutsertaan dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen mendukung transformasi pemasyarakatan yang semakin adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Sinergi yang dibangun bersama Kejaksaan, Pengadilan, Pemerintah Daerah, serta pemangku kepentingan lainnya diharapkan menjadi fondasi dalam menghadirkan sistem pemidanaan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat nilai kemanfaatan, keadilan, dan reintegrasi sosial.

Suasana di aula assamalewuang adhyaksa
Suasana di aula assamalewuang adhyaksa