Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #RutanPasangkayu #Rupaska #RutanKelasIIBPasangkayu

Semangat kolaborasi itu menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan Rencana Pembentukan Forum Monitoring Pidana Kerja Sosial di Sulawesi Barat yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pasangkayu bersama jajaran mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula Assamalewuang Adhyaksa, Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Kamis (9/7). Forum ini menjadi ruang koordinasi bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menyamakan persepsi dalam mendukung implementasi pidana kerja sosial di Sulawesi Barat.
Kehadiran forum monitoring menjadi langkah awal yang penting karena keberhasilan pidana kerja sosial tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh koordinasi antarlembaga. Melalui kolaborasi yang terbangun, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan mampu berjalan secara terukur, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata, baik bagi proses penegakan hukum maupun bagi masyarakat yang menjadi bagian dari tujuan pemidanaan itu sendiri.
Bagi Rutan Pasangkayu, keikutsertaan dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen mendukung transformasi pemasyarakatan yang semakin adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Sinergi yang dibangun bersama Kejaksaan, Pengadilan, Pemerintah Daerah, serta pemangku kepentingan lainnya diharapkan menjadi fondasi dalam menghadirkan sistem pemidanaan yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat nilai kemanfaatan, keadilan, dan reintegrasi sosial.
