Rutan Pasangkayu
Rutan Pasangkayu Lainnya

Akun Resmi Rutan Kelas IIB Pasangkayu Sulawesi Barat

Selanjutnya

Tutup

Video

Hibah Tanah untuk Bapas Pasangkayu, Karutan Turut Dukung Penguatan Layanan

26 Oktober 2026   21:49 Diperbarui: 26 Oktober 2026   21:49 96 0 0

1000808067-6adf6861ed64154350379c92.jpg
1000808067-6adf6861ed64154350379c92.jpg
PASANGKAYU, Senin, 26 Oktober 2026 --- Penguatan layanan pemasyarakatan di Pasangkayu mendapat dukungan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menjadi langkah penting dalam mempersiapkan fasilitas yang diharapkan dapat menunjang layanan pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Penandatanganan berlangsung di Ruangan Bupati Pasangkayu, Senin, 26 Oktober 2026. Perjanjian hibah tanah ditandatangani oleh Bupati Pasangkayu bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat. Tanah tersebut diperuntukkan bagi rencana pembangunan Bapas Pasangkayu sebagai bagian dari penguatan sarana dan prasarana pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum serta Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Muarif Khakim. Kehadiran Karutan menjadi bagian dari keterlibatan jajaran pemasyarakatan dalam mendukung sinergi dengan pemerintah daerah untuk pengembangan fasilitas layanan di Pasangkayu.

Rencana pembangunan Bapas memiliki arti penting bagi pelaksanaan fungsi pembimbingan kemasyarakatan. Bapas menjalankan tugas yang mencakup pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan sesuai ketentuan. Keberadaan fasilitas di Pasangkayu diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan tersebut.

Kepala Rutan Pasangkayu, Muarif Khakim, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan dalam mendukung penguatan layanan di wilayah Pasangkayu.

"Sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan sangat penting untuk mendukung pengembangan fasilitas layanan. Kami berharap rencana pembangunan Bapas Pasangkayu dapat ditindaklanjuti sehingga ke depan mampu menunjang pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan pelayanan kepada masyarakat."

Bagi masyarakat, penguatan layanan pemasyarakatan bukan sekadar tentang tersedianya gedung baru. Fasilitas yang memadai dan mudah dijangkau diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan serta mendukung proses reintegrasi sosial.

Penandatanganan hibah tanah ini merupakan bagian dari proses menuju pembangunan. Masih diperlukan tindak lanjut sesuai ketentuan sebelum fasilitas tersebut dapat dibangun dan difungsikan. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan menjadi penting agar rencana tersebut dapat diwujudkan.

Keterlibatan Rutan Pasangkayu dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan terhadap upaya pengembangan layanan pemasyarakatan di daerah. Ke depan, pembangunan Bapas Pasangkayu diharapkan dapat memperkuat jangkauan pelayanan dan mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang berorientasi pada reintegrasi sosial.