
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua alat cukur jenggot, empat sendok, satu gunting kuku, empat tatakan obat nyamuk, dua gelas, dan satu piring. Seluruh barang temuan didata, diinventarisasi, dan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Ka. KPR, Bagus Setyaki, menekankan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memantau kondisi kamar hunian dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
"Penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini untuk memastikan kondisi kamar hunian tetap terpantau. Barang-barang yang ditemukan telah didata dan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," ujar Bagus Setyaki.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Muarif Khakim, menegaskan pentingnya konsistensi pengawasan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
"Keamanan dan ketertiban harus dijaga secara berkelanjutan melalui pengawasan dan deteksi dini. Kami berkomitmen memastikan langkah pengamanan dilaksanakan sesuai prosedur agar lingkungan Rutan tetap aman dan tertib," ujar Muarif Khakim.
Penggeledahan insidentil menjadi salah satu langkah untuk memantau kondisi kamar hunian sekaligus mengantisipasi keberadaan barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Hasil pemeriksaan malam ini menunjukkan narkoba dan handphone nihil ditemukan di kedua kamar yang digeledah.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Rutan Pasangkayu terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban melalui pengawasan serta deteksi dini sesuai ketentuan yang berlaku.