Melalui sidang yang melibatkan jajaran Rutan, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Barat, Bapas Polewali, wali pemasyarakatan, dan keluarga, Rutan Pasangkayu terus mendorong proses pengusulan hak yang tertib dan transparan. Upaya ini diharapkan mendukung pelaksanaan pembinaan sekaligus mempersiapkan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.