Pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kuliah D3 IKIP Negeri Yogyakarta (sekarang UNY) dilanjutkan ke Universitas Terbuka (S1). Bekerja sebagai guru SMA (1987-2004), Kepsek (2004-2017), Pengawas Sekolah jenjang SMP (2017- 2024), dan pensiun PNS sejak 1 Februari 2024.
Hadiah Berupa Kemeja Lengan Panjang dan Sarung Apakah Termasuk Gratifikasi?
Hampir setiap hari saya mengenakan kemeja lengan panjang, sarung serta songkok yang merupakan barang-barang hadiah atau pemberian. Barang-barang itu diberikan pada saat menjelang purnatugas (pensiun). Ada pula yang diberikan setelah saya purnatugas.
Apakah barang-barang tersebut termasuk gratifikasi? Sebelum menjawab pertanyaan itu, marilah kita cari tahu makna kata gratifikasi. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) istilah gratifikasi dibagi menjadi dua, yaitu gratifikasi positif dan gratifikasi negatif.
Istilah gratifikasi positif bermakna pemberian yang dilakukan dengan niat tulus sebagai tanda kasih, tanpa mengharapkan balasan apa pun. Untuk istilah gratifikasi negatif, maknanya tentu saja kebalikan dari istilah gratifikasi positif.
Namun, dalam pengertian yang lebih jauh atau yang digunakan dalam kehidupan nyata saat ini, istilah gratifikasi selalu dimaknai atau disejajarkan dengan istilah gratifikasi negatif.
Untuk memberikan gambaran makna gratifikasi yang digunakan oleh ahli hukum, marilah kita simak penjelasan berikut:
Gratifikasi adalah pemberian atau penerimaan sesuatu yang bernilai (mempunyai nilai tinggi) seperti uang, barang, atau jasa, yang dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan seseorang dalam menjalankan tugas atau wewenangnya.
Contoh gratifikasi: (1) pemberian uang atau barang kepada pejabat pemerintah untuk memperlancar proses perizinan atau pengurusan dokumen; (2) hadiah atau suvenir yang diberikan kepada karyawan atau pegawai untuk mempengaruhi keputusan atau tindakan yang mereka lakukan; (3) pemberian dana untuk liburan atau perjalanan gratis kepada seseorang yang mempunyai wewenang untuk mempengaruhi keputusan; (4) pemberian makanan atau minuman mewah dan mahal kepada pegawai untuk membangun hubungan yang tidak semestinya.
Nah, agar tidak menimbulkan praduga negatif, pemberian berupa kemeja lengan panjang dan sarung yang saya terima bukanlah termasuk gratifikasi karena saya bukanlah pegawai atau pejabat yang masih aktif. Waktu pemberian barang-barang tersebut, saya hampir pensiun dan setelah saya menyandang status pensiunan.
Untuk Apa Dipamerkan?