Suprihadi SPd
Suprihadi SPd Penulis

Pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kuliah D3 IKIP Negeri Yogyakarta (sekarang UNY) dilanjutkan ke Universitas Terbuka (S1). Bekerja sebagai guru SMA (1987-2004), Kepsek (2004-2017), Pengawas Sekolah jenjang SMP (2017- 2024), dan pensiun PNS sejak 1 Februari 2024.

Selanjutnya

Tutup

Video

Pantun Mi Instan Goreng

21 November 2025   06:00 Diperbarui: 20 November 2025   12:16 77 8 7

Pantun Mi Instan Goreng


Mi instan goreng siap disantap (dokpri)
Mi instan goreng siap disantap (dokpri)

Pagi hari udara dingin
Siapkan sarapan mi instan
Musim hujan mudah masuk angin
Hindari tempat kerumunan

Rebus air dalam panci hingga mendidih
Tuangkan mi instan ke dalam panci
Saat sedang sakit jangan merasa sedih
Kata ustaz, saat itu dosa sedang dicuci

Siapkan piring makan di atas meja
Tuangkan bumbu-bumbu mi goreng
Orang sakit harus tetap bergembira
Demam sedikit jangan cengeng

Tiriskan mi instan yang sudah direbus
Tuangkan ke dalam piring berisi bumbu
Terimalah kondisi sakit dengan tulus
Nikmati istirahat, jangan menggerutu

Aduk-aduk bumbu hingga tercampur
Mi goreng siap dinikmati
Orang sakit itu harus banyak tidur
Jangan lupa minum obat tiap hari

Rebus air dalam panci (dokpri)
Rebus air dalam panci (dokpri)

Masukkan mi setelah air dalam panci mendidih (dokpri)
Masukkan mi setelah air dalam panci mendidih (dokpri)

Siapkan piring makan dan sendok makan (dokpri)
Siapkan piring makan dan sendok makan (dokpri)

Masukkan bumbu-bumbu ke dalam piring (dokpri)
Masukkan bumbu-bumbu ke dalam piring (dokpri)

Aduk-aduk mi dalam panci hingga lembek sesuai selera (dokpri)
Aduk-aduk mi dalam panci hingga lembek sesuai selera (dokpri)

Tiriskan mi yang sudah lembek (dokpri)
Tiriskan mi yang sudah lembek (dokpri)

Tuangkan mi yang sudah ditiriskan ke dalam piring makan (dokpri)
Tuangkan mi yang sudah ditiriskan ke dalam piring makan (dokpri)

Aduk-aduk bumbu hingga rata dan mi siap disantap dengan nasi (dokpri)
Aduk-aduk bumbu hingga rata dan mi siap disantap dengan nasi (dokpri)

Penajam Paser Utara, 21 November 2025