Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.
Dulu awal sertifikasi guru, ketika guru swasta tetap belum ada aturan. Maka PGRI di tahun 2007/2008 telah melakukan perjanjian dgn Dirjen Dikdasmen agar setidaknya guru swasta yang belum dibayarkan TPG nya segera dibayarkan, dan sesuai perjanjian dengan kemampuan pemerintah saat itu, maka ditetapkan TPG nya sebesar 1.500.000. Itu sifatnya temporal.
Yang utama guru swasta tersertifikasi itu dilakukan impassing/ persamaan golongan dgn ASN.
Nah bagi yg lulus inpassing, maka guru non ASN yang tersertifikasi aturannya sama dgn ASN tersertifikasi yakni berlaku kenaikan 1x gaji pojok. Sehingga TPG Guru swasta tidak hanya 1.500.000 tapi sama dengan ASN.
Namun tiba-tiba impassing dihentikan tanpa kabar. Ini yang harus dibenahi.
Jadi singkatnya saya ringkas sbb ya agar kesejahteraan merata sbb ya:
1. percepat penuntasan sertifikasi guru ASN dan non ASN dengan model yang tidak berbelit-belit, kembalikan sesuai nafas UUGD melalui diklat sehingga semua guru dapat merasakan dampak sertifikasi sbg bentuk penghargaan kepada guru dimana saat ini baru 60 % jumlah guru yang disertifikasi.
Prosentase ini meningkat setelah tahun 2024 ada jumlah guru yang cukup signifikan mengikuti PPG Piloting. Sebelumnya tahun 2024 jumlah guru yang disertifikasi kurang dari 50 %.
2. Terima kasih atas kenaikan TPG Guru non ASN dari 1.500.000 menjadi 2 juta. Naik menjadi 500.000. Tetapi yang utama sebenarnya adalah program impassing/ penyetaraan golongan guru non ASN dgn ASN diteruskan lagi bukan dihentikan.
Dgn demikian kenaikan TPG Non ASN tidak berhenti pada 2 juta saja tetapi kenaikan 100 % gaji pokok sama dengan ASN bagi guru non ASN pasca impassing.
Kita harus belajar untuk menghargai niat baik pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru. Kalau ada yang belum clear usulkan jalan keluarnya. Sehingga niat membela kenaikan kesejahteraan guru benar-benar dirasakan semua.
Salam logika.
Ketum PB PGRI
Unifah Rosyidi
Demikianlah kisah Omjay tentang omong-omong atau OMON OMON tunjangan kesejahteraan guru dan sikap tegas PGRI. Mari kita syukuri dan berterima kasih kepada pemerintah yang sudah memberikan tunjangan kesejahteraan.
Salam blogger persahabatan
Omjay/Kakek Jay
Guru Blogger Indonesia